Pertamina Sebut PN Jakarta Selatan Tak Punya Wewenang Tangani Sengketa Tanah Pancoran Buntu II
PT Pertamina Training & Consulting (PTC) tak membaca jawaban atas gugatan ahli waris dalam sidang perdata kasus sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - PT Pertamina Training & Consulting (PTC) tidak membacakan jawaban atas gugatan ahli waris dalam sidang perdata kasus sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu II.
Kuasa hukum PT PTC Ahmad Suyudi hanya menyerahkan dokumen jawaban gugatan kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Suyudi menyebut Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang menangani perkara sengketa lahan ini.
"(Jawaban gugatan) tentang kewenangan kompetensi ya, jadi PN Jakarta Selatan tidak berwenang," ujar Suyudi kepada wartawan seusai persidangan, Rabu (21/4/2021).
Majelis Hakim pun meminta PT PTC selaku tergugat untuk membawa bukti terkait tidak berwenangnya PN Jakarta Selatan menangani perkara ini.

"Sidang kita tunda sampai Rabu (5/5/2021), di antara memberikan kesempatan tergugat 1 dan 2 mengajukan bukti awal," kata Hakim.
Sidang perdata kasus sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu II diwarnai aksi demonstrasi di depan PN Jakarta Selatan.
Dalam unjuk rasa ini, massa yang mengatasnamakan Forum Pancoran Bersatu membentangkan sejumlah spanduk.
Baca juga: Penyalahgunaan Narkoba, Rio Reifan: Saya Ingin Sembuh, Capek Begini Terus
Baca juga: Final Piala Menpora, Pemain Naturalisasi Persib dan Persija Antusias Berlaga di El Clasico Indonesia
Baca juga: FINAL Persija Vs Persib Piala Menpora: Laga El Clasico Penuh Gejolak, Kekuatan Maung Bandung Bocor
"Hentikan kriminalisasi terhadap warga Pancoran Buntu II," demikian bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
"Tanah untuk rakyat, bukan korporat," tulis spanduk lainnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat di pintu masuk PN Jakarta Selatan.
Pengunjung yang hendak memasuki PN Jakarta Selatan dilakukan screening dengan mengecek barang bawaannya.
Baca juga: Teka-teki Bule Inggris Tewas di Dasar Kolam Setelah Renang 3 Putaran, Sempat Dikira Latihan Nyelam
Aksi Demo Tolak Penggusuran Lahan Sengketa Pancoran Buntu
Aksi demonstrasi di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengakibatkan kemacetan pada Rabu (21/4/2021) siang.
Demonstrasi digelar saat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang sengketa lahan di Jalan Pancoran Buntu II antara PT Pertamina dan ahli waris.
Pantauan TribunJakarta.com, kemacetan terjadi di dua arah di Jalan Ampera Raya.
Kendaraan yang melintas dari Ragunan harus memperlambat lajunya. Begitu pun dengan kendaraan dari arah Kemang.
Baca juga: Sidang Sengketa Lahan Pancoran Buntu II Diwarnai Aksi Demonstrasi
Dalam unjuk rasa ini, massa yang mengatasnamakan Forum Pancoran Bersatu membentangkan sejumlah spanduk.
"Hentikan kriminalisasi terhadap warga Pancoran Buntu II," demikian bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
"Tanah untuk rakyat, bukan korporat," tulis spanduk lainnya.
Sementara itu, pihak kepolisian melakukan penjagaan ketat di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca juga: PN Jaksel Gelar Sidang Sengketa Lahan di Pancoran Buntu II, Beredar Seruan Ini di Media Sosial
Pengunjung yang hendak memasuki PN Jakarta Selatan dilakukan screening dengan mengecek barang bawaannya.
Dalam persidangan ini, warga Pancoran Buntu II merupakan pihak yang mengajukan gugatan. Sedangkan Pertamina adalah pihak tergugat.
"Hari ini sidang dengan agenda mendengarkan jawaban dari pihak Pertamina," kata kuasa hukum ahli waris, Edi Danggur, saat dikonfirmasi.
Rencananya, sidang kasus sengketa tanah ini akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB.
Jelang sidang, muncul seruan di media sosial untuk mengawal jalannya persidangan. Salah satunya seperti postingan akun Instagram @forumpancoranbersatu.
"Seruan aksi mengawal persidangan!!!" tulis akun tersebut.
"Tanah yang menjadi tempat berkehidupan warga Pancoran buntu II selama 40 tahun ini, masih dalam sengketa dan persidangan masih terus berjalan. Namun pihak penggusur (Pertamina) telah mengingkari proses hukum yang sedang berjalan."
Persoalan sengketa tanah di Jalan Pancoran Buntu II telah menimbukan beberapa kali bentrokan.
Bentrokan pertama terjadi pada 24 Februari 2021. Bentrokan yang diduga melibatkan mahasiswa dan ormas itu kembali terulang pada 18 Maret 2021.
Puluhan orang dilaporkan mengalami luka-luka akibat bentrokan pada pertengahan bulan lalu. (*)