Tak Pakai Nama Lengkap, Rizieq Shihab Ternyata Reaktif Covid-19 Saat Kesehatannya jadi Sorotan

Rizieq Shihab ternyata tak menggunakan nama lengkapnya untuk dituliskan di uji spesimen sampel tes swab Covid19 saat kondisi kesehatannya jadi sorotan

Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). Rizieq Shihab ternyata tak menggunakan nama lengkapnya untuk dituliskan di uji spesimen sampel tes swab Covid-19 saat kondisi kesehatannya dipertanyakan pada akhir November 2020 lalu. 

Selain itu terungkap bahwa Rizieq Shihab tak mencantumkan nama lengkapnya di sampel swab tersebut.

Melainkan hanya dituliskan nama Muhammad R.

Menurut Nuri, dokter Hadiki Habib merupakan relawan Tim Mer-C. Saat itu Nuri dan petugas RSCM tidak mengetahui spesimen atas nama Muhammad R adalah milik Rizieq Shihab.

Saksi kasus tes swab Rizieq Shihab RS UMMI Bogor saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021)
Saksi kasus tes swab Rizieq Shihab RS UMMI Bogor saat dihadirkan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021) (TribunJakarta.com/Bima Putra)

Dokter Hadiki Habib juga tercatat sebagai tenaga kesehatan yang bertugas di RSCM, Jakarta Pusat.

Dialah yang mengirimkan sampel uji spesimen swab atas nama Muhammad R, yang notabene milik Rizieq Shihab.

"Pada 28 November, bahan yang diterima kemudian dikerjakan PCR dan hasilnya keluar sekitar pukul 4 sore," ucap Nuri.

"Hasilnya keluar sebagai positif Covid-19. Jadi waktu itu diantar atas nama Muhammad R sesuai formulir permintaan," imbuh dia.

Nuri menuturkan, identitas pasien saat pemeriksaan sampel menggunakan nama, tanggal lahir pasien yang spesimennya diuji.

Hal ini membuat petugas laboratorium RSCM tidak menanyakan kepanjangan R untuk sampel atas nama Muhammad R.

Menurut Nuri, dalam hal ini nama Muhammad R serta data dirinya dianggap sudah lengkap sehingga uji spesimen sampel bisa dilakukan.

Tayangan proses sidang kasus tes swab Rizieq Shihab di RS UMMI Bogor yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4/2021). (TribunJakarta/Bima Putra)

"Petugas laboratorium kami tidak lanjut menanyakan R itu siapa. Cuma di kami identitas pasien itu bisa dari nama, tanggal lahir dan alamat. Jadi bagi kami di laboratorium itu sudah cukup identifikasi," tuturnya.

Penanganan uji spesimen swab Rizieq Shihab ini yang membuat Nuri dihadirkan jadi saksi oleh jaksa penuntut umum, bersama dengan Hadiki Habib, dan Ketua Presidium Mer-C Sarbini Abdul Murad.

Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).
Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

Kesaksian Dokter Hadiki Habib

Memang benar, jika tim Mer-C sempat melakukan rapid test antigen terhadap Rizieq Shihab, sebelum dirawat di Rumah Sakit UMMI Kota Bogor pada 25 November 2020 lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved