Tak Pakai Nama Lengkap, Rizieq Shihab Ternyata Reaktif Covid-19 Saat Kesehatannya jadi Sorotan

Rizieq Shihab ternyata tak menggunakan nama lengkapnya untuk dituliskan di uji spesimen sampel tes swab Covid19 saat kondisi kesehatannya jadi sorotan

Penulis: Bima Putra | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Rizieq Shihab saat dihadirkan sebagai terdakwa kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). Rizieq Shihab ternyata tak menggunakan nama lengkapnya untuk dituliskan di uji spesimen sampel tes swab Covid-19 saat kondisi kesehatannya dipertanyakan pada akhir November 2020 lalu. 

Hal ini disampaikan dokter Hadiki Habib dalam pemeriksaan saksi kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor yang diduga ditutupi atau dipalsukan dari pihak Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Awalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur bertanya kepada Hadiki, relawan Tim Mer-C, perihal kondisi Rizieq saat kesehatannya diperiksa.

"Apakah waktu itu saudara melihat tanda-tanda atau gejala-gejala ke arah Covid-19? Sehingga saudara melakukan tindakan berupa rapid test antigen?" tanya hakim.

Hakim mempertanyakan alasan Hadiki meminta Rizieq menjalani rapid test antigen karena Hadiki menyatakan bahwa tindakan medis tersebut diambil berdasarkan inisiatifnya.

Karangan bunga berjejer di RS Ummi Bogor, Jumat (27/11/2020) yang menjadi loksi dirawatnya pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab.
Karangan bunga berjejer di RS Ummi Bogor, Jumat (27/11/2020) yang menjadi loksi dirawatnya pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab. (Tribunnews Bogor/Lingga Arvian Nugroho)

Hadiki menjawab, permintaan agar Rizieq menjalani rapid test antigen pada 23 November 2020 lalu berdasar riwayat medis Rizieq yang sempat sakit.

"Saya mendapat informasi riwayat dari terdakwa. Sebelumnya merasa kelelahan dan agak meriang. Tapi itu informasi sebelumnya, jadi ketika saya datang tidak demam," jawab Hadiki.

Habib Rizieq Shihab saat diperiksa kesehatan oleh polisi di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. (ISTIMEWA)

Majelis hakim lalu bertanya apakah hasil rapid test antigen Rizieq langsung keluar di hari yang sama dan disampaikan langsung kepada pasien.

"Iya, hasilnya reaktif. Setelah saya melakukan rapid test antigen terhadap terdakwa, saya menyampaikan informasi tersebut kepada terdakwa. Saya sarankan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ke rumah sakit," tuturnya.

Rizieq lalu dirujuk ke Rumah Sakit UMMI Bogor pada 25 November 2020 lalu yang menangani pasien Covid-19 di bawah naungan Satgas Covid-19 Kota Bogor.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved