Prostitusi ABG di Tebet

PSK di Reddoorz TIS Square Disebut Kerap Berkamuflase, Pakai Trik Ini Agar Tidak Ketahuan

Anak-anak di bawah umur yang diduga terlibat kasus prostitusi di Hotel Reddoorz TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, tidak menunjukkan diri sebagai PSK

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Suasana di Reddoorz TIS Square, Tebet, Jakarta Selatan, setelah digerebek polisi terkait kasus prostitusi online, Kamis (22/4/2021). 

Sehari setelah penggerebekan, Kamis (22/4/2021), suasana di Reddoorz tampak sepi. 

Namun, masih terdapat tulisan "buka" pada sebuah kertas yang tertempel di pintu masuk Reddoorz.

Sementara itu, di lantai dua gedung terlihat salah satu kaca jendela yang masih terbuka.

Di sisi lain, seseorang yang mengaku sebagai kerabat dari pengelola Reddoorz mengatakan hotel tersebut sudah ditutup sementara setelah digerebek polisi.

"Oh di sini sudah nggak ada kegiatan, kita di sini cuma kerabat. Kita datang setelah dengar kabar itu (penggerebekan)," ujar dia di lokasi, Kamis (22/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mendapati praktik prostistusi anak di bawah umur di lokasi tersebut.

"15 orang yang sebagian besar anak di bawah umur diamankan," kata Yusri.

Ia menjelaskan, modus operandi yang digunakan adalah menawarkan anak-anak di bawah umur kepada pria hidung belang melalui media sosial.

Selain anak di bawah umur, polisi juga mengamankan joki dan beberapa orang lainnya yang diduga terlibat dalam kasus prostitusi ini.

"Tertangkap tangan diduga keras sedang atau telah melakukan perbuatan cabul dengan korbannya adalah anak di bawah umur," ujar Yusri.

Dari penggerebekan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, yaitu uang tunai senilai Rp 600 ribu, kondom, handphone, dan laptop.

Baca juga: Usai Kepala Sekolah Pesta Sabu, Giliran Oknum Guru Ditangkap karena Ganja

Baca juga: Emosi Rizieq Shihab Memuncak Kepada JPU, Terdakwa Sampai Dikipasi Pakai Map

Baca juga: Emosi Rizieq Shihab Memuncak Kepada JPU, Terdakwa Sampai Dikipasi Pakai Map

Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum, Jangan Lupa Siapkan KTP

15 anak diamankan

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggerebek Reddoorz Plus Near TIS Square di Jalan Tebet Barat Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, polisi mendapati praktik prostistusi anak di bawah umur di lokasi tersebut.

Penggerebekan di Reddoorz Plus Near TIS Square dilakukan pada Rabu (21/4/2021) sekitar pukul 23.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved