Curhat Bocah ke Guru Ngaji Bongkar Aksi Bejat Ayah Tiri, Korban Diberi Rp 100 Ribu Buat Tutup Mulut

Curhat bocah berusia 13 tahun kepada guru mengaji membongkar aksi bejat ayah tiri SM (50) selama tiga tahun di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

megapolitan.kompas.com
Ilustrasi pelecehan seksual. Curhat bocah berusia 13 tahun kepada guru mengaji membongkar aksi bejar ayah tiri SM (50) selama tiga tahun di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten. 

TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Curhat bocah berusia 13 tahun kepada guru mengaji membongkar aksi bejat ayah tiri SM (50) selama tiga tahun di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.

Polisi telah mengungkap kasus ayah tiri cabuli anaknya setelah menangkap SM (50) pada Selasa (20/4/2021).

"Penangkapan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang Kota di rumahnya pada Selasa (20/4/2021)," ujar Kasatreskrim Polres Serang Kota AKP Mochammad Nandar dikutip TribunBanten.com, Kamis (22/4/2021).

SM terakhir kali menyetubuhi anak tirinya pada Minggu (28/3/2021) sekira pukul 01.00 WIB.

"Korban yang tidak lain anak tirinya sedang tidur di kamarnya dan tersangka yang melihat korban memiliki niat untuk menyetubuhinya," ujarnya.

Ayah tiri itu melakukan niat jahatnya itu lantara kondisi rumah yang sepi.

Sang ayah tiri masuk ke dalam kamar korban dan langsung tidur di sampingnya.

Namun, tiba-tiba pelaku melepas celana korban hingga dia sontak terbangun.

"Karena korban terbangun tersangka membekap mulutnya," ujarnya.

Baca juga: Pilu Anak Autis Jadi Korban Perlakuan Orangtua: Buta Akibat Dipasung, Dianggap Kemasukan Roh Jahat

Pada saat kejadian itu, korban tidak berteriak maupun melakukan perlawanan.

Sebab, pelaku mengancam korban.

Selanjutnya, ayah tiri tersebut menyetubuhi korban.

Setelah melampiaskan nafsunya, kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp 100.000 kepada korban.

"Uang buat jajan, kemudian korban diminta untuk tidak bilang ke siapa-siapa," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved