Curhat Bocah ke Guru Ngaji Bongkar Aksi Bejat Ayah Tiri, Korban Diberi Rp 100 Ribu Buat Tutup Mulut
Curhat bocah berusia 13 tahun kepada guru mengaji membongkar aksi bejat ayah tiri SM (50) selama tiga tahun di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Meyakini bahwa KO meninggal akibat mengalami kekerasan seksual, polisi langsung mencari tahu siapa yang melakukan aksi keji ini.
Dari keterangan keluarga, termasuk ibu dan nenek korban, diketahui bahwa pelaku tak lain adalah kakek tiri korban yakni TS.
Akhirnya, polisi membekuk TS di tempat kerjanya belasan jam setelah KO meninggal dunia.
"Pelaku diamankan di tempat kerja di Pelabuhan Sunda Kelapa pada hari Selasa tanggal 30 Maret pukul 22.30 WIB," ucap Guruh.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, TS dijerat pasal 82 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dan pasal 46 Undang-undang RI nomor 23 tahun 2004 tentang perbuatan kekerasan dalam rumah tangga.
Berita lain Pencabulan
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Tugas Mandikan Cucu Tiri Bikin Kakek Bejat Ini Nafsu, Korban Dicabuli Delapan Kali hingga Tewas, .
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Ayah Tiri di Serang Rudapaksa Anak 13 Tahun Selama 3 Tahun, Dari Guru Mengaji Terungkap,