Curhat Bocah ke Guru Ngaji Bongkar Aksi Bejat Ayah Tiri, Korban Diberi Rp 100 Ribu Buat Tutup Mulut
Curhat bocah berusia 13 tahun kepada guru mengaji membongkar aksi bejat ayah tiri SM (50) selama tiga tahun di Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Keesokan harinya, lanjut Nandar, korban pergi mengaji bersama saudaranya. Kemudian korban menceritakan peristiwa yang dilakukan ayah tirinya itu kepada saudaranya.
Setelah selesai mengaji, saudara korban kemudian meminta korban untuk menceritakan kejadian itu kepada guru mengajinya.
Baca juga: Uya Kuya Kaget Astrid Positif Hamil Anak Ketiga, Makin Bingung saat Tahu Fakta Sebenarnya: Yaelah!
Baca juga: Kepemilikan Tanah 9 Warga Desa Kalibaru Digugat, Kuasa Hukum Sebut Kejanggalan Penggugat
Setelah itu, guru mengaji tersebut memanggil ibu korban dan menceritakan apa yang dilakukan oleh suaminya.
"Dengan adanya kejadian tersebut bibi dari korban melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian," ujarnya.
Dan akhirnya, pada Selasa (20/4/2021) malam, keluarga korban beserta Bhabin setempat mendatangi tersangka dan membawanya ke kantor kepolisian untuk diserahkan.
Atas perbuatannya, ayah tiri tersebut dijerat Pasal 81, Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Baca juga: Senang Dandan Hingga Jarang Pulang, Siswi SMP Ini Jadi Korban Pencabulan Pria yang Sudah Berkeluarga
Baca juga: Kenal Dicomblangi Teman, Cerita Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD Bekasi: Sering Dipukul dan Maksa
Peristiwa Serupa
Pencabulan Kakek Terhadap Cucu Tiri

Aksi pencabulan yang dilakukan TS (54) terhadap cucu tirinya KO (7) lahir dari nafsu yang muncul setiap kali dirinya memandikan korban.
Sehari-harinya, TS mengemban tugas memandikan KO ketika istrinya alias nenek korban, KUR (45), pergi bekerja.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara AKP Andry Suharto mengatakan, seiring berjalannya waktu, TS mulai merasa nafsu terhadap cucu tirinya sendiri.
"Awalnya memandikan, tetapi lama-lama dia bernafsu," ucap Andry di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (5/4/2021).
Menurut Andry berdasarkan pengakuan TS, aktivitas memandikan itu mulanya dalam kondisi pintu kamar mandi terbuka.
Namun, karena akal sehat sudah dibutakan nafsu bejatnya, TS mulai melihat KO sebagai objek seksual.
Dari situlah TS mulai menutup pintu kamar mandi sekaligus pintu rumah kontrakannya agar aksinya tak diketahui.