Pelanggan Tusuk PSK Online

Dapat Pelanggan Gaya Perlente tapi Kere, Nasib PSK Kencan di Apartemen Malah Ditusuk Belasan Kali

Ketika mendapat pelanggan yang dikiranya perlente karena mau diajak bercinta di apartemen, ternyata dia harus mendapat tusukan 14 kali.

Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Elga H Putra
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Djodi, tersangka kasus penganiayaan PSK online saat gelar rilis di Mapolres Tangsel, Serpong, Kamis (22/4/2021). Ketika mendapat pelanggan yang dikiranya perlente karena mau diajak bercinta di apartemen, ternyata PSK ini harus mendapat tusukan 14 kali. 

Pelaku dibekuk di kediamannya di bilangan Serua, Ciputat, dan diamankan ke rutan Polres Tangsel.

Mengaku Menyesal

Djodi Cahyadi hanya bisa tertunduk lesu kala dipamerkan di depan awak media saat kasusnya dirilis di Mapolres Tangerang Selatan (Tangsel), Jalan Raya Promoter, Serpong, Kamis (22/4/2021).

Matanya merah seperti hendak menangis.
Sesekali ia memandangi para pewarta yang sibuk dengan ponsel dan kameranya.

Mengenakan baju tahanan oranye, tangan Djodi diborgol.

Sambil berjalan digiring petugas, Djodi mengaku menyesali perbuatannya, ia kalap tak mampu menahan amarah saat itu.

"Saya menyesal, saya khilaf," ujar Djodi.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Djodi merupakan tersangka kasus penganiayaan sekaligus pencurian.

Djodi dijerat pasal Pasal 338 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 365 ayat 2 dan atau Pasal 354 ayat 1 KUHP dan atau Pasal 351 ayat 2 KUHP.

Ancaman pidananya paling lama 12 tahun penjara.

Baca berita lengkapnya dengan Topik Pelanggan Tusuk PSK Online

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved