Viral di Media Sosial
Lempar Bocah ke Empang hingga Olesi Kemaluan dengan Balsem, Pelaku Nangis Gemetaran: Cuma Bercanda
Seorang pemuda di Kampung Kebon Kopi, Desa Bantarjati, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor bernama Ajat Sudrajat membully bocah berusia 10 tahun.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Siti Nawiroh
Menurut info pelaku bersama teman nya di duga berjumlah 4org termasuk yg merekam dan membiarkan anak ini di perlakukan seperti di video.
.
Kejadian kurang pasti kapan, cuma baru tersebar videonya kemarin.
.
Si anak sebenernya orang Kampung Popojok, Desa Gunungsari Citeureup, karena masalah keluarga si anak ikut ibunya tinggal di klapanunggal.
.
Karena video ini tersebar dan sampai ke pihak keluarga yg ada di Kampung Popojok gunung sari, pihak keluarga sudah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian." bunyi informasi di caption postingan itu.
Baca juga: PSK di Reddoorz TIS Square Disebut Kerap Berkamuflase, Pakai Trik Ini Agar Tidak Ketahuan
Banyak netizen yang merasa geram dengan aksi bully bocah tersebut.
Belakangan, setelah video ini viral, muncul surat perjanjian dan permintaan maaf dari pelaku.
Masih diunggah di akun @bogor24update, terdapat surat pernyataan serta permintaan maaf yang dibuat oleh terduga pelaku Bully.
Dalam surat itu, AJ, warga Kampung Nambo, Desa Tlajug Udik, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor mengucapkan permintaan maafnya dan menyesal atas tindakan yang dilakukan terhadap EG.
Baca juga: Cek Penerima Bantuan UMKM 2021 Rp 1,2 Juta Login eform.bri.co.id/bpum, Jangan Lupa Siapkan KTP
Selain itu, Aj yang merupakan seorang buruh mengaku hanya bercanda dan tidak ada niat untuk menyakiti EG.
"Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan memvideokan, apabila dikemudian hari saya mengulangi perbuatan tersebut saya siap dituntut sesuai hukum yangberlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia," bunyi di salah satu poin surat pernyataan.
Disebutkan, permasalan tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan.
Meski begitu, masih banyak netizen yang merasa kesal dan menuntut agar pelaku diproses hukum.