Virus Corona di Indonesia
Mendarat Lagi di Bandara Soekarno-Hatta, 32 Warga India Langsung Dipulangkan ke Asalnya
Sebanyak 32 warga negara asing (WNA) asal India dipulangkan ke negara asalnya dari Bandara Soekarno-Hatta
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Ega Alfreda
TRIBUNJAKARTA.COM, TANGERANG - Sebanyak 32 warga negara asing (WNA) asal India dipulangkan ke negara asalnya dari Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu (25/4/2021).
Pemulangan ke-32 warga India ini karena adanya tsunami Covid-19 yang terjadi di sana belakangan ini.
Menurut catatan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta, mereka mendarat pada 23 April 2021.
Ke-32 warga India tersebut terbang menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK356 dari Dubai pada pukul 15:30 WIB.
Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Bandara Soekarno-Hatta Sam Fernando mengatakan, tindakan tersebut sebagai langkah antisipasi
Baca juga: Kasus Covid-19 di India Meroket, Setiap 5 Menit 1 Orang di New Delhi Meninggal
"Penolakan masuk 32 warga negara India merupakan langkah antisipasi yang dilakukan oleh Imigrasi Soekarno-Hatta guna mencegah Imported Case Covid-19," kata Sam.
Keputusan tersebut sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021.

Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk Indonesia.
Serta penangguhan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara India.
Baca juga: Pemerintah Batasi WNI dari India Pulang ke Indonesia Hanya Lewat 7 Bandara dan Pelabuhan Ini
Baca juga: Kasus Covid-19 di India Meroket, Setiap 5 Menit 1 Orang di New Delhi Meninggal
Baca juga: Pemerintah Batasi WNI dari India Pulang ke Indonesia Hanya Lewat 7 Bandara dan Pelabuhan Ini
"Pemulangan dilakukan pada hari Minggu, 25 April 2021 menggunakan maskapai Emirates Airlines bernomor penerbangan EK359 pada pukul 00.40 WIB," jelas Sam.
Penerbangan langsung menuju Dubai tanpa ada transit untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Janji Hermanto Awak KRI Nanggala 402 ke Anak Bungsu, Ajak Jalan-jalan di Hari Minggu Jadi Kenangan
WNI dari India Harus Lewati 7 Bandara dan Pelabunan Ini
Sementara itu bagi warga negara Indonesia (WNI) baru bepergian dari India selama 14 hari belakangan, masih diperbolehkan pulang ke Indonesia.
Namun ada beberapa persyaratan, mengingat kondisi laju paparan Covid-19 di India sedang mengkhawatirkan.
