Munarman Ditangkap Densus 88

Ada Serbuk Putih di 4 Kaleng di Bekas Markas FPI, Densus 88 Panggil Penjinak Bom

Densus 88 menemukan barang mencurigakan berupa serbuk berwarna putih di eks Markas FPI di Petamburan.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Y Gustaman
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Densus 88 bersama jajaran TNI dan Polres Metro Jakarta Pusat menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021) malam. 

Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.

"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia.

Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.

Baca juga: Densus 88 Ringkus Munarman di Pamulang, TNI-Polri Langsung Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan

Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman: Kasus Baiat 3 Daerah, Rumah di Petamburan Digeledah

Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Dua Pengedar Ganja dan Sabu di Wilayah Matraman

Munarman tak bisa berkutik.

Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.

Baca juga: Didatangi Polisi, Pria di Tangsel Ini Ceburkan Diri Hingga Tenggelam di Danau

Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."

Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ISTIMEWA)

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.

Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.

Terkait Terorisme

Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved