Virus Corona di Indonesia
WNI dari India Lolos Karantina, Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Angkat Bicara
Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Bandara Soekarno-Hatta angkat suara soal mafia yang membebaskan penumpang dari luar negeri
Penulis: Ega Alfreda | Editor: Wahyu Aji
"Untuk ini kami sedang menggali informasi jadi mohon maaf belum ada tanggapan," kata Holik saat dihubungi, Selasa (27/4/2021).
Pasalnya, jajarannya sedang berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari informasi dari instansi mana oknum tersebut.
"Yang meriksa di pihak kepolisian, jadi kami juga belum diinfo," sambung Holik.
Bila nanti sudah mendapatkan titik terang, Holik menjelaskan sanksi berat akan diberikan kepada oknum S dan RW dari instansi masing-masing.
"Kami masih mencari tahu juga S dan RW ini karyawan dari instansi mana, untuk punishment tentu dari instansinya yang memberikan," ungkap Holik.
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya meringkus dua orang pegawai di Bandara Soekarno-Hatta yang meloloskan WNA India agar tidak menjalani karantina selama lima hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan fakta seorang warga negara Indonesia (WNI) dari India berinisial JD lolos dari karantina selama 5 hari.
JD lolos berkat bantuan dua orang berinisial S dan RW yang mengaku sebagai pegawai Bandara Soekarno-Hatta.
"Kalau pengakuan dia (S dan RW) kepada JD, dia adalah pegawai bandara. Ngakunya doang. Dia sama anaknya. RW itu anaknya S," jelasnya.
Untuk bisa lolos dari karantina Covid-19, JD membayar uang Rp 6,5 juta pada S. Lalu, S membantu JD lepas dari kewajiban karantina setelah mendarat dari India.
Yusri mengatakan, penyidik masih menyelidiki modus operandi S dan RW. (*)
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Bandara Soekarn
penumpang
karantina
Bandara Soekarno-Hatta
Romi Yudianto
mafia
PT Angkasa Pura II
Running News
Vaksinasi Booster Jadi Syarat Terbang, Penumpang Bisa Suntik di 3 Lokasi Bandara Soekarno-Hatta |
![]() |
---|
Jokowi Izinkan Lepas Masker di Ruang Terbuka, Warga Minta Tak Buru-buru: Banyak yang Gak Taat Prokes |
![]() |
---|
Booster Jadi Syarat Mudik Lebaran, Wali Kota Depok Pertanyakan Pengawasan di Lapangan |
![]() |
---|
Yayasan UID-YIUS-Gajah Tunggal Sumbang Alat Kesehatan ke Kabupaten Kotabaru |
![]() |
---|
PPKM Diperpanjang Lagi Sampai 4 April 2022, Tak Ada Daerah di Indonesia yang Masuk PPKM Level 4 |
![]() |
---|