Polisi Amankan 30 Massa PMKRI saat May Day

Polisi mengamankan 30 orang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
Pihak kepolisian mengamankan buruh saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day), di dekat Istana Negara, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polisi mengamankan 30 orang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).

Mereka diamankan saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto, mengatakan 30 orang dari PMKRI diamankan saat bergabung ke dalam barisan massa buruh.

Dia menilai, hal tersebut mengganggu arus lalu lintas.

Baca juga: PO di Terminal Terpadu Pulo Gebang Mengeluh Rugi Meski Sudah Naikkan Harga Tiket

Baca juga: Polisi Amankan 15 Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa Hari Buruh di Monas

"Mengganggu arus lalulintas yang dilakukan, sekira 30 orang dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Setyo, saat dikonfirmasi, di lokasi.

Massa PMKRI lainnya langsung bereaksi membakar ban setelah melihat rekannya diangkut polisi. 

Aksi mendorong antara polisi dan mahasiswa pun terjadi.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved