Polisi Amankan 30 Massa PMKRI saat May Day
Polisi mengamankan 30 orang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Polisi mengamankan 30 orang dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI).
Mereka diamankan saat memperingati Hari Buruh Internasional (May Day) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2021).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Setyo Koes Hariyanto, mengatakan 30 orang dari PMKRI diamankan saat bergabung ke dalam barisan massa buruh.
Dia menilai, hal tersebut mengganggu arus lalu lintas.
Baca juga: PO di Terminal Terpadu Pulo Gebang Mengeluh Rugi Meski Sudah Naikkan Harga Tiket
Baca juga: Polisi Amankan 15 Mahasiswa Papua Saat Unjuk Rasa Hari Buruh di Monas
"Mengganggu arus lalulintas yang dilakukan, sekira 30 orang dibawa ke Polda Metro Jaya," kata Setyo, saat dikonfirmasi, di lokasi.
Massa PMKRI lainnya langsung bereaksi membakar ban setelah melihat rekannya diangkut polisi.
Aksi mendorong antara polisi dan mahasiswa pun terjadi.