Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan, Sopir Diamankan Polisi: Apakah Melanggar Aturan?

Bawa uang tunai senilai Rp 2.1 miliar tanpa pengawalan polisi, Seorang sopir minibus diamankan polisi,

Editor: Elga H Putra
uangteman.com
Ilustrasi Uang 

TRIBUNJAKARTA.COM - Bawa uang tunai senilai Rp 2.1 miliar tanpa pengawalan polisi, Seorang sopir minibus diamankan polisi,

Lantas apakah tindakan yang dilakukan sopir bernama Edy Sukamto (35) itu melanggar aturan,

Edy, warga Kota Batu, Malang, ini kedapatan membawa uang tunai tersebut saat melintas di pintu exit tol Ngawi, Jawa Timur, Jumat (30/4/2021).

Dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (3/5/2021), saat itu Edy melintasi pintu exit tol bertepatan dengan adanya operasi penyekatan di lokasi.

Informasi ini dibenarkan oleh Kapolres Ngawi, AKBP I Wayan Winaya, yang mengatakan berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grandmax berwarna putih milik Edy.

"Saat melakukan penyekatan di exit tol Ngawi, (Jawa Timur) kemudian kita berhasil mengamankan sebuah kendaraan Grandmax berwarna putih," kata Wayan.

Saat di periksa petugas gabungan, Edy kedapatan tidak membawa dokumen, yakni surat jalan untuk membawa uang tersebut.

Tak hanya itu, dirinya juga kedapatan melakukan perjalanan tanpa disertai adanya pengawalan dari petugas kepolisian.

Sehingga, dirinya terpaksa harus diamankan ke Mapolres Ngawi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah dilakukan pemeriksaan identitas, pihak kepolisian memeriksa mobil dan menemukan uang sejumlah Rp 2,1 miliar di bagian belakang minibus yang dikendarai Edy.

Baca juga: Bulan Ramadan, ABG Malah Mesum di Kuburan, Mohon Tak Dipanggilkan Orangtuanya Saat Ketahuan Warga

Baca juga: Sejumlah Kader Hengkang ke Partai Ummat, PAN DKI Jakarta Malah Dapat Kader Milenial 30 Persen

Baca juga: Rencana Pembunuhan ke Aiptu Tomi Sudah Dipikirkan Selama Tiga Bulan, Eksekusi NA Malah Salah Sasaran

"Setelah melakukan pemriksaan identitas, ternyata di bagian belakang kendaraan membawa uang sejumlah Rp 2,1 M," ujar Wayan.

Saat diperiksa, minibus yang dikendarai Edy membawa uang tunai 2,1 miliar Rupiah yang terbagi dalam 4 pecahan.

"Uang dalam bentuk pecahan baik dalam bentuk Rp 5 ribu, Rp 50 ribu maupun yang lebih kecil lagi, Rp 10 ribu dengan jumlah total Rp 2,1 M ini dalam bentuk cash," terang Wayan

Uang pecahanyang dibawa terdiri dari pecahan Rp 10 ribu, Rp 20 ribu, Rp 50 ribu, dan Rp 100 ribu rupiah.

Dikabarkan pula, uang tersebut hanya dibungkus plastik dan ditutupi dengan terpal saja.

Saat ditanyai, Edy mengaku uang yang dibawanya tak lain milik majikannya.

Menurut pengakuan Edy, dirinya hanya diberi tugas dari sang majikan mengantarkan uang tersebut dari Kota Bandung, Jawa Barat, menuju ke sejumlah lokasi di Jawa Timur.

Diketahui, majikan Edy merupakan agen penyedia jasa penukaran uang baru untuk kebutuhan hari raya di Kabupaten Magetan dan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Setelah dokumen dinyatakan terpenuhi, minibus yang dibawa Edy akhirnya diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

Demi keamanan, Edy lantas melanjutkan perjalanan dengan dibantu pengawalan dari petugas Polres Ngawi.

"Kemudian kita kawal menuju ke Magetan oleh 2 anggota Polri."

"Ini adalah suatu bentuk pelayanan yang kita berikan untuk menjamin adanya rasa aman," ujar dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bawa Uang Rp 2,1 Miliar Tanpa Pengawalan dan Dokumen, Seorang Sopir Diamankan Polisi di Tol Ngawi

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved