Sate Ayam Beracun
Rencana Pembunuhan ke Aiptu Tomi Sudah Dipikirkan Selama Tiga Bulan, Eksekusi NA Malah Salah Sasaran
Rencana pembunuhan kepada Aiptu Tomi rupanya sudah dipikirkan oleh Nani Apriliani Nurjaman alias NA (25) sejak tiga bulan silam.
TRIBUNJAKARTA.COM, YOGYA - Rencana pembunuhan kepada Aiptu Tomi rupanya sudah dipikirkan oleh Nani Apriliani Nurjaman alias NA (25) sejak tiga bulan silam, namun saat hari eksekusinya sate racun yang dikirimkannya melalui ojek online itu ternyata salah sasaran.
Racun tersebut malah menewaskan bocah berusia 10 tahun bernama Naba Faiz Prasetya (NFP).
NFP merupakan anak dari Bandiman, driver ojek online yang dititipi paket sate beracun tersebut.
Polisi kini telah menangkap NA selaku orang yang merencakan pembunuhan tersebut.
Atas tertangkapnya wanita asal Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta ini, misteri tewasnya NFP terungkap.
Racun sianida tersebut yang dicampurkan ke dalam bumbu sate ayam seharusnya ditujukan untuk Aiptu Tomi, penyidik Satreskrim Polres Yogyakarta.
Baca juga: Polisi Target Sate Beracun Sedang Tangkap Penjahat Saat Paket Mematikan Dikirim ke Rumahnya?
Pelaku NA mengaku dendam dengan Aiptu Tomi yang menikah dengan wanita lain.
Direncanakan Tiga Bulan Lalu
Dari hasil pemeriksaan terungkap bahwa tersangka
rupanya telah merencanakan perbuatan tersebut sejak tiga bulan lalu.
Hal itu lantaran NA sudah membeli racun tersebut sejak tiga bulan lalu.
Baca juga: Target Polisi Mantan Kekasih, Korbannya Malah Bocah 10 Tahun, Terkuak Perasaan Pengirim Sate Beracun
Baca juga: Aiptu Tomi Nyaris Tewas karena Sate Sianida Wanita Muda, Kehebatannya Ungkap Kasus Dipuji Atasan
Baca juga: Profil Aiptu Y Tomi Astanto, Polisi Sasaran Sate Beracun yang Pernah Diganjar Penghargaan Kapolda
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).
Racun tersebut dibeli secara daring melalui e-commerce.
"Racun tersebut dibeli secara online. Beli sebanyak 250 gram, harganya Rp 224.000," katanya, Senin (03/05/2021).
Ia menyebut tersangka adalah warga Majalengka, Jawa Barat yang bekerja di Yogyakarta. Tersangka bekerja sebagai karyawan swasta.
Kapolres menerangkan tersangka sakit hati lantaran ditinggal menikah oleh Tomy.