Munarman Ditangkap Densus 88

Sebut Bubuk di Markas FPI Pembersih Toilet, Pengacara Rizieq Kini Hormati Hasil Uji Puslabfor Polri

Tim kuasa hukum Rizieq Shihab enggan menanggapi hasil uji pusat laboratorium forensik (Puslabfor) Polri terkait bubuk dan cairan.

Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Aji
TribunJakarta.com/Bima Putra
Anggota tim kuasa hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar saat memberi keterangan terkait kasus dugaan tindak pidana karantina kesehatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Tim kuasa hukum Rizieq Shihab enggan menanggapi hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri terkait bubuk dan cairan yang ditemukan di eks markas FPI di Petamburan diduga bahan peledak.

Meski saat ditemukan Densus 88 Antiteror Polri saat penggerebekan pada Selasa (27/4/2021) lalu menyatakan bahwa temuan merupakan pembersih lantai, bukan bahan baku pembuatan peledak.

Anggota tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar kini enggan menanggapi hasil pemeriksaan Puslabfor Polri bahwa temuan bubuk dan cairan diduga kuat bahan baku pembuatan peledak.

Baca juga: Bukan Bahan Peledak, Pengacara Rizieq Shihab Sebut Serbuk Putih yang Ditemukan Polisi Pembersih WC

"Kita hormati saja pihak kepolisian, nanti pemeriksaan seperti apa. Kita menghormati pihak kepolisian," kata Aziz di Pengadilan Negeri Negeri Jakarta Timur, Senin (3/5/2021).

Dia beralasan setelah pemerintah menyatakan FPI merupakan organisasi terlarang pada Desember 2020 lalu tidak lagi mendatangi markas FPI di Petamburan lokasi temuan.

Baca juga: Munarman Ditangkap: Polisi Temukan Serbuk Diduga Bahan Peledak, Kuasa Hukum Sebut Detergen

Baca juga: Polisi Temukan Serbuk Putih di Eks Kantor DPP FPI, Kuasa Hukum Munarman Bantah Bahan Peledak

Baca juga: 6 Jam Geladah Bekas Markas FPI di Petamburan, Polri Bawa Setumpuk Barang, Ada Serbuk Putih 4 Kaleng

Aziz yang juga anggota tim kuasa hukum untuk Munarman dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme menyebut untuk sekarang hanya bisa memberi keterangan pihaknya menghormati hasil uji Puslabfor.

"Saya juga sudah jarang ke sana, sudah lama enggak ke sana. Jadi kurang bisa explore untuk penjelasan lebih lanjut. Yang jelas kita menghormati kerja dari pihak kepolisian dan kita menunggu prosesnya," ujarnya.

Sebagai informasi, sebelum hasil pemeriksaan Puslabfor Polri keluar Aziz menyebut bahwa bubuk dan cairan yang ditemukan di markas FPI tersebut merupakan cairan pembersih lantai.

Menurutnya temuan Densus 88 Antiteror Polri itu sisa cairan pembersih lantai saat FPI masih aktif sebagai organisasi yang digunakan untuk program bersih-bersih toilet di Masjid.

"Itu (bubuk putih dalam kaleng) bahan pembersih WC infonya. Untuk program bersih-bersih WC masjid," tutur Aziz saat dikonfirmasi Selasa (27/4/2021) malam usai penggerebekan berlangsung.

Pernyataan lalu dibantah Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan bahwa berdasarkan hasil uji Puslabfor Polri temuan merupakan bahan peledak aseton peroksida (TATP).

"Hasil identifikasi tim Puslabfor yang telah melakukan identifikasi menyimpulkan bahwa barang yang ditemukan tersebut adalah bahan kimia yang berpotensi yang digunakan sebagai bahan baku untuk pembuatan bahan peledak TATP," kata Ahmad, Jumat (30/4/2021).

Koordinasi dengan lab forensik

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan tim penjinak bom dari kepolisian mendapatkan serbu diduga bahan peledak.

"Kami koordinasikan dengan penjinak bom juga laboratorium forensik karena ini sifatnya dugaan. Saat ini masih berlangsung penggeledahan," jelas Hengki, di lokasi, malam ini.

Baca juga: Geledah Bekas Markas FPI Usai Munarman Ditangkap, Densus 88 Temukan Diduga Bahan Peledak

"Ada barang-barang yang diduga berbahaya. Mungkin lebih lengkapnya akan dijelaskan oleh pihak Humas Polri," lanjutnya.

Pantauan TribunJakarta.com di lokasi Selasa malam, polisi mengeluarkan tiga kotak bening berisi barang-barang dari dalam bekas kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI.

Baca juga: Lurah Sebut Munarman Disebut Aktif Ikut Kegiatan Warga, Tapi Tidak Memberi Ceramah

Kemudian aparat juga memasukan tiga kotak tersebut ke dalam mobil milik kepolisian.

Hingga pukul 21.07 WIB, aparat masih menggeledah bekas kantor DPP FPI.

Ini barang berhaya yang ditemukan

Densus 88 Antiteror Polri menggeledah bekas markas Front Pembela Islam (FPI) di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4/2021).

Penggeledahan itu dilakukan menyusul penangkapan mantan petinggi FPI Munarman terkait aksi terorisme.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Densus 88 menemukan sejumlah bahan peledak dalam penggeledahan di markas FPI.

Baca juga: Lurah Sebut Munarman Disebut Aktif Ikut Kegiatan Warga, Tapi Tidak Memberi Ceramah

"Ada beberapa botol plastik yang berisi cairan TATP. Cairan TATP ini merupakan aseton yang digunakan untuk bahan peledak, yang mirip dengan yang ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," kata Ramadhan di Polda Metro Jaya.

Selain itu, jelas Ramadhan, polisi juga menemukan beberapa tabung yang berisi serbuk mengandung nitrat.

"Serbuk yang dimasukkan di dalam botol-botol, yang serbuk tersebut mengandung nitrat yang sangat tinggi. Jenis aseton, dan itu juga akan didalami oleh penyidik," ujar dia.

"Kemudian ditemukan beberapa atribut ormas yang sudah dilarang pemerintah dan beberapa dokumen," tambahnya.

Baca juga: Bukan Hanya Sekali, Polri Sebut Munarman Terlibat Aksi Terorisme Terjadi Beberapa Waktu Belakangan

Saat ini, Munarman telah dibawa ke Polda Metro Jaya. Pantauan TribunJakarta.com, Munarman tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.45 WIB.

Ia langsung dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya.

Munarman masih mengenakan pakaian yang sama seperti saat penangkapan.

Namun, ketika sampai di Polda Metro Jaya, Munarman digiring ke dalam rutan dengan mata tertutup kain hitam.

Munarman diapit oleh dua personel polisi. Kedua tangan Munarman diborgol ke belakang.

Detik-detik Munarman ditangkap

Ini detik-detik Densus 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4/2021).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan Munarman.

"Iya benar (Munarman ditangkap)," kata Yusri saat dikonfirmasi.

Munarman ditangkap di kediamannya di Bukit Modern Blok G-5/8, RT 1/13 Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan.

Berdasarkan foto yang diterima TribunJakarta.com, Munarman terlihat diapit oleh dua anggota Densus 88.

Baca juga: Munarman Pengacara Rizieq Shihab Ditangkap Densus 88, Ini Sekilas Sosoknya

Munarman yang mengenakan kemeja berwarna putih terlihat dipegangi kedua tangannya oleh polisi.

Selain itu, Yusri mengungkapkan polisi juga tengah menggeledah Petamburan, Jakarta Pusat.

"Iya (penggeledahan), ini berangkat ke Petamburan," ujar dia.

Dari video yang beredar, personel Densus 88 Polri yang menangkap Munarman cukup banyak.

Baca juga: Densus 88 Ringkus Munarman di Pamulang, TNI-Polri Langsung Geledah Bekas Markas FPI di Petamburan

Baca juga: Densus 88 Tangkap Munarman: Kasus Baiat 3 Daerah, Rumah di Petamburan Digeledah

Baca juga: Polres Metro Jakarta Timur Tangkap Dua Pengedar Ganja dan Sabu di Wilayah Matraman

Munarman tak bisa berkutik.

Saat digelandang keluar rumahnya, Munarman sempat mengucapkan sesuatu kepada personel.

"Ini tidak sesuai hukum. Ini harusnya..." ucap Munarman.

Baca juga: Didatangi Polisi, Pria di Tangsel Ini Ceburkan Diri Hingga Tenggelam di Danau

Spontan anggota Densus 88 menimpalinya, "Nati saja, nanti saja."

Tiba di pintu, Munarman kembali meminta diizinkan memakai sandal.

Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (ISTIMEWA)

"Saya pakai sandal, saya pakai sandal," pinta Munarman.

Namun polisi terus menggelandang Munarman masuk ke mobil yang sudah berada di depan rumahnya.

Terkait Terorisme

Pihak Mabes Polri membenarkan penangkapan tersebut.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap,” demikian konfirmasi Kabagpenum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan dikutip dari Kompas TV.

Penangkapan Munarman diduga karena ia menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufaakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme, dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme.

Selain menangkap Munarman, Tim Densus 88 Antiteror Polri juga menggeledah kawasan Petamburan.

“Informasi yang kita terima hari ini hanya Munarman yang ditangkap," imbuh dia.

Baca juga: Sekjen Sunda Empire Rangga Sasana Buat Podcast, Kondisi Perdana Menteri & Permaisuri Masih Misteri

Sekarang, Munarman sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Saat ini sedang dilakukan penggeledahan di Petamburan,” demikian jelas Ramadhan.

Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam
Sekretaris Umum DPP Front Pembela Islam (FPI), Munarman usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (9/10/2019) malam (Tribunnews/Jeprima)

Penangkapan Munarman diduga terkait dengan tiga peristiwa baiat yang terjadi sebelumnya.

"Jadi (penangkapan) terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan, jadi ada tiga hal tersebut," beber dia.

Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman dilakukan Densus 88 sekitar pukul 15.00 WIB.

Mantan pengacara FPI Sugito Atmo turut membenarkan Munarman ditangkap Densus 88.

Sugito menyebutkan, pihak kuasa hukum akan menyiapkan pendampingan jika diperbolehkan.

"Sementara akan diberi pendampingan kalau diperbolehkan," kata Sugito Kepada Kompas.com, Selasa. (*)

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved