Munarman Ditangkap Densus 88
Polisi Temukan Serbuk Putih di Eks Kantor DPP FPI, Kuasa Hukum Munarman Bantah Bahan Peledak
Setelah penangkapan tersebut, eks kantor Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam (FPI) pun mengklaim menemukan serbuk putih diduga bahan peledak
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidayat
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Munarman, telah diamankan polisi terkait kasus terorisme.
Ia ditangkap di kediamannya, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) sore.
Setelah penangkapan tersebut, eks kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Front Pembela Islam (FPI) pun mengklaim menemukan serbuk putih diduga bahan peledak.
Tim Advokasi Ulama dan Aktivis (Taktis) yang memberikan bantuan hukum kepada Munarman pun angat bicara.
Perwakilan Taktis, M Hariadi Nasution, mengklaim serbu putih tersebut merupakan detergen.
"Bahwa terhadap temuan di gedung eks DPP FPI kami informasikan yang ditemukan pihak kepolisian yaitu deterjen," kata Hariadi, dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
"Detergen itu obat pembersih toilet," lanjut dia.
Hariadi menuturkan, detergen tersebut pernah digunakan untuk program kerja bakti membersihkan lantai tempat ibadah.
"Dahulu biasa digunakan untuk program kerja bakti, bersih-bersih tempat wudu, dan toilet masjid serta musala," jelas dia.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi, mengatakan tim penjinak bom dari kepolisian mendapatkan serbu diduga bahan peledak.
"Kami koordinasikan dengan penjinak bom juga laboratorium forensik karena ini sifatnya dugaan," jelas Hengki, saat penggeledahan eks kantor DPP FPI, Jalan Petamburan III, kemarin malam.
"Ada barang-barang yang diduga berbahaya. Mungkin lebih lengkapnya akan dijelaskan oleh pihak Humas Polri," lanjutnya.
Baca juga: Rizieq Shihab Sampaikan Doa untuk Munarman yang Ditetapkan Jadi Tersangka Terorisme
Baca juga: Tim Advokasi Ulama dan Aktivis Keberatan Mata Munarman Ditutup saat Tiba di Polda Metro Jaya
Baca juga: Mata Munarman Tertutup Kain Hitam saat Tiba di Rutan Polda Metro Jaya
Ditetapkan tersangka
Polisi menetapkan eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana terorisme.