Idul Fitri 1442 H
Bacaan Niat dan Panduan Lengkap Salat Idul Fitri di Rumah, Catat Syarat Berjamaah atau Sendirian
Saat ini pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H diperbolehkan di rumah terutama jika berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
TRIBUNJAKARTA.COM - Bacaan niat, tata cara dan panduan lengkap salat Idul Fitri 1442 H, simak juga mengenai ketentuan berjamaah atau sendirian.
Saat ini pelaksanaan Salat Idul Fitri 1442 H diperbolehkan di rumah terutama jika berada di kawasan penyebaran Covid-19 yang belum terkendali.
Berdasarkan panduan terbaru Kemenag, pelaksanaan salat Idul Fitri 1442 H harus tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah terjadinya potensi penularan virus covid-19.
Panduan mengenai penyelenggaraan salat Idul Fitri tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) No. 07 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di saat Pandemi Covid-19.
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan, panduan ini diterbitkan guna memberikan rasa aman kepada umat Islam sekaligus mencegah penyebaran Covid-19. Selain mengatur perihal salat Idul Fitri 1442 H, SE tersebut juga mengatur kegiatan malam takbiran.
Baca juga: Daftar Minuman dan Makanan yang Bisa Merusak Ginjal, Apa Saja?
Berikut syarat berjamaah atau sendirian
Berjemaah
Jika salat Idulfitri dilaksanakan secara berjamaah, maka ketentuannya sebagai berikut:
- Jumlah jemaah yang salat minimal 4 orang, satu orang imam dan 3 orang makmum.
- Jika jumlah jamaah kurang dari 4 orang atau jika dalam pelaksanaan salat jemaah di rumah tidak ada yang berkemampuan untuk khutbah, maka salat idul fitri boleh dilakukan berjamaah tanpa khutbah.
Baca juga: Apakah Ada Sanksi Tilang Bagi Pemudik yang Terjaring Penyekatan Mudik Lebaran 2021? Ini Kata Polri
Sendirian
Jika salat Idul fitri dilaksanakan secara sendiri (munfarid), maka ketentuannya sebagai berikut:
- Berniat niat shalat idul fitri secara sendiri
Ushalli sunnata li'idil fithri rak'ataini lillahi ta'ala
Artinya: "Aku berniat shalat sunah Idul Fitri dua rakaat karena Allah ta’ala."