Klaster Perkantoran Masih Tinggi, Pemprov DKI Akui Masih Ada Perusahaan Langgar Prokes 

Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi menyebut, klaster penularan Covid-19 di area perkantoran masih cukup tinggi.

Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Tribunjakarta.com/Leo Permana
Kadisnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah didamping Wakil Walikota Jakbar Muhammad Zen - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi menyebut, klaster penularan Covid-19 di area perkantoran masih cukup tinggi. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi menyebut, klaster penularan Covid-19 di area perkantoran masih cukup tinggi.

Tanda-tanda penurunan pun hingga saat ini belum terlihat.

"Turun belum, tapi sudah landai, tidak ada peningkatan," ucap Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansyah, Sabtu (8/5/2021).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ini pun mengakui, sampai saat ini masih ada perusahaan yang melanggar protokol kesehatan.

Walau demikian, ia mengklaim jumlahnya tak sebanyak di awal masa pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat memberi keterangan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/11/2020).
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Andri Yansyah saat memberi keterangan di Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (4/11/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA)

"Masih ada perusahaan langgar prokes, tapi jumlahnya sangat kecil. Dulu awalnya banyak sekali perusahaan kita tutup, bahkan jumlahnya capai ratusan," ujarnya kepada TribunJakarta.com.

"Tapi, sekarang belasan, tidak sampai ratusan. Memang yang kami tutup karena banyak karyawannya kena covid," tambahnya menjelaskan.

Baca juga: Menhub Budi Karya Tinjau Terminal Pulogebang, Penurunan Jumlah Penumpang Mudik Capai 90 Persen

Baca juga: Sempat Jadi Paling Tinggi di Indonesia, DKI Jakarta Berhasil Tekan Angka Pengangguran

Baca juga: Simak 4 Jalur PPDB Online DKI Jakarta SD, SMP, SMA/SMA Tahun 2021

Untuk diketahui, total ada 425 orang di 177 perkantoran yang terpapar Covid-19 dalam kurun waktu 12 April hingga 18 April 2021.

Jumlah ini melonjak dibandingkan sepekan sebelumnya pada selang periode 5 April sampai 11 April 2021 dimana hanya ada 157 orang di 78 perkantoran yang terpapar Covid-19.

Guna mencegah klaster perkantoran makin meroket, eks Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengatakan, pihaknya meminta perusahaan untuk memperketat pengawasan lewat Satgas Covid-19 di internal perusahaan.

Pasalnya, jumlah pegawai pengawas prokes Disnaker tak sebanding dengan banyaknya perusahaan dan perkantoran yang ada di DKI Jakarta.

"Namanya sudah lama, pasti jenuh. Makanya harus diingatkan lagi lewat Satgas prokes di internal perusahaan," tuturnya.

"Karena upaya yang sangat efektif memutus mata rantai Covid yaitu penerapan prokes yang taat dan disiplin," sambungnya.

Puluhan Perusahaan Tak Bisa Bayar THR Tepat Waktu

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved