Sebelum Bentrok di Pasar Minggu, Oknum Ormas Protes Bazar Dilarang Aparat Tiga Pilar
Ormas di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, melakukan protes saat kegiatan bazar di wilayahnya dilarang aparat tiga pilar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Seorang oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) di Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, melakukan protes saat kegiatan bazar di wilayahnya dilarang aparat tiga pilar.
Mulanya, Jalan Swadaya 1 RT 06/RW 09 Kelurahan Pejaten Timur akan dijadikan sebagai lokasi bazar.
Kapolsek Pasar Minggu Kompol Bambang Handoko mengatakan, protes terkait larangan bazar itu disampai oknum anggota ormas saat aparat tiga pilar sedang berkumpul di Sekretariat RW 10 Pejaten Timur pada Jumat (7/5/2021) sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tiba-tiba datang salah seorang anggota Forkabi atas nama Enca alias Kebo langsung marah dan komplain terkait larangan bazar oleh tiga pilar," kata Bambang saat dikonfirmasi, Sabtu (8/5/2021).
Bambang menuturkan, larangan menggelar kegiatan bazar bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan.

"Setelah diberikan imbauan oleh unsur tiga pilar, kegiatan bazar tidak jadi dilaksanakan," ujar dia.
Setengah jam berselang seusai protes tersebut, beberapa orang yang diduga berasal dari oknum anggota Forkabi melakukan perusakan banner dan bendera FBR.
Baca juga: Nekat Pulang Kampung saat Ada Larangan Mudik dari Pemerintah, Siap-siap Kena Sanksi:Kendaraan Disita
Baca juga: Pemudik Terciduk Sembunyi di Truk Pengangkut Motor, Gagal Kelabui Polisi & Diturunkan di Tol Cikupa
Baca juga: Imam Masjid yang Ditampar saat Pimpin Salat Sempat Dibisiki Ini Oleh Pelaku, Baru Sebulan Bertugas
"Bendera FBR Gardu 0200 telah dibuang ke got atau saluran air oleh orang yang diduga dari oknum ormas Forkabi setempat," tutur Bambang.
Perusakan banner dan bendera tersebut, jelas Bambang, terjadi di Kantor Sekretariat FBR Gardu 0200 yang berlokasi di Jalan Swadaya 1 RT 07/RW 10 Kelurahan Pejaten Timur.
Bambang mengungkapkan, massa dari ormas FBR tidak terima dengan tindakan perusakan banner dan Bendera itu.
Sekitar pukul 18.15 WIB, puluhan orang dari ormas FBR berkumpul dan berteriak di kantor sekretariat.
Kapolsek pun langsung meredam dan memberikan imbauan kepada Ketua dan jajaran pengurus FBR setempat.
Satu jam setelahnya, ketika polisi sedang memberikan imbauan, beberapa orang tak dikenal yang membawa senjata tajam melakukan penyerangan terhadap ormas FBR.
"Spontan kedua kelompok saling serang," ujar dia.
Baca juga: 2 Ormas Bentrok di Pasar Minggu, Dipicu Perusakan Banner dan Bendera
Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali agar keributan tidak berlanjut.
"Pukul 19.30 situasi sudah dapat dikendalikan," ucap Bambang.