Idul Fitri 2021
Sejumlah Remaja Takbir Keliling di Jakarta Pusat, Bawa Beduk Kecil di Mobil Bak Terbuka
Sejumlah remaja melakukan takbir keliling di sekitaran Jalan Rawa Sari, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/5/2021) malam, membawa beduk berukuran kecil.
Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Muhammad Rizki Hidaya
TRIBUNJAKARTA.COM, CEMPAKA PUTIH - Sejumlah remaja melakukan takbir keliling di sekitaran Jalan Rawa Sari, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/5/2021) malam.
Satu di antara mereka ada yang membawa beduk berukuran kecil.
TONTON JUGA
Dia menggebuk beduk tersebut sementara teman-temannya menyerukan takbir.
Mereka kompak mengenakan baju koko dan celana panjang.
Sepanjang jalan tersebut, mereka semangat menyerukan takbir.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi menegaskan kegiatan takbir keliling dilarang menjelang lebaran 2021.
Hengki mengatakan, masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut dapat dipidana.
Baca juga: 2 Kelompok Remaja Tawuran di Jatinegara saat Takbiran, Bentrok Pecah Gara-gara Petasan
Baca juga: Warga Kota Bekasi Diimbau Tak Lakukan Ziarah Kubur Saat Lebaran
Baca juga: Tenda Sudah Terpasang, Masjid Agung Balai Kota Depok Batal Gelar Solat Idul Fitri 1442 H
"Segala bentuk kerumunan dilarang. Takbir keliling dapat menimbulkan kerumunan dan tentu mengkhawatirkan di situasi pandemi Covid-19 seperti ini," kata Hengki, Senin (10/5/2021).
"Itu merupakan pelanggaran hukum. Kami juga sudah pasang banyak spanduk yang mengancam pidana jika melanggar hukum," lanjutnya.
Hengki melanjutkan, segala kegiatan yang menimbulkan kerumunan dapat diancam dengan pidana.
TONTON JUGA
"Barang siapa yang menempatkan orang lain dalam situasi berbahaya, artinya di dalam masa pandemi ini dapat dipidana," jelas Hengki.
"Karena itu kami berharap kesadaran masyarakat yang menjaga protokol Covid-19 semakin meningkat," lanjutnya.