Gadis SMP Korban Pelecehan
Berstatus Buron, Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pencabulan
Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AT (21) Anak anggota DPRD Kota Bekasi sebagai tersangka kasus pencabulan, kekerasan dan perdagangan anak.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI SELATAN - Polres Metro Bekasi Kota telah menetapkan AT (21) Anak anggota DPRD Kota Bekasi sebagai tersangka kasus pencabulan, kekerasan dan perdagangan anak di bawah umur.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pihaknya terus berupaya melakukan penanganan kasus secara cepat dan tepat.
"Kasus ini sudah dinaikkan menjadi penyidikan mulai tanggal 6 Mei (2021) kemarin, dan hari ini dinaikan lagi pelaku sebagai tersangka," kata Aloysius, Rabu (19/5/2021).
Kendati sudah ditetapkan sebagai tersangka, keberadaan AT sampai saat ini belum diketahui.
Polisi memastikan AT sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atau buron.
"Tersangka saat ini DPO, masih dicari sedang diupayakan untuk mengejar pelaku ini, mudah-mudahan segera bisa didapatkan," tegasnya.
Baca juga: Kuasa Hukum Minta Institusi DPRD Kota Bekasi Tidak Dikaitkan dengan Kasus Pelecehan Seksual
Sebelum ditetapkan sebagai DPO, polisi sudah berupaya melakukan pemanggilan sebanyak dua kali, tapi yang bersangkutan mangkir tidak ada di tempat tinggalnya.
"Sudah dilakukan dua kali pemanggilan terhadap pelaku dan saat ini pelaku sdah melarikan diri, petugas sedang melaksanakan pengejaran terhadap pelaku," ucapnya.
Sementara itu, kuasa hukum keluarga tersangka, Bambang Sunaryo mengatakan, pihaknya sampai saat ini tetap mengikuti proses yang ada di kepolisian.
Baca juga: Anak Anggota DPRD Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Sudah 2 Tahun Tak Tinggal dengan Orangtua
"Kami mengikuti proses yang ada, kita lihat saja semua perkembangan, kami sebagai kuasa hukum tetap akan membela hak-hak klien kami," kata Bambang.
Status tersangka AT sendiri sampai saat ini masih buron.
Bambang menambahkan, pihak keluarga sendiri tidak mengetahui keberadaannya semenjak Januari 2021 lalu.
"Memang tidak ada di rumah dari Januari, dan keluarga sedang mencari, dalam hal ini keluarga tetap mengharapkan proses hukum," tuturnya.
Bambang memastikan, pihak keluarga sudah menjelaskan kepada penyidik terkait kondisi tidak diketahui keberadaan tersangka AT.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/polres-metro-bekasi-kota-di-jalan-pramuka-marga-jaya-kecamatan-bekasi-selatan.jpg)