Masalah Keluarga, Keponakan Ajak Temannya Serang Paman Sambil Membawa Senjata Tajam

Polisi mengamankan Niko King (31) karena menjadi pelaku penyerangan warga Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Suharno
Tribunnews.com/Istimewa
Ilustrasi Senjata Tajam 

TRIBUNJAKARTA.COM, SAWAH BESAR - Polisi mengamankan Niko King (31) karena menjadi pelaku penyerangan warga Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom pun menuturkan kronologinya. 

Bermula pada Minggu, 16 Mei 2021, sekira pukul 13.00 WIB terjadi keributan antara pelaku dengan pamannya, berinisial H.

Alan, sapaannya, menduga permasalahan antara Niko King dengan pamannya ini menyoal masalah keluarga.

Baca juga: 635 Pemudik yang Masuk Depok Jalani Rapid Tes Antigen di Posko Penyekatan, 3 di Antaranya Reaktif

"Karena adanya permasalahan keluarga dan kemudian keributan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan oleh masing-masing pihak keluarga," jelas Alan, saat dikonfirmasi, Rabu (19/5/2021).

Namun, kata Alan, Niko King tidak terima atas penyelesaian masalah keluarga tersebut.

Setelah itu, Niko mengajak teman-temannya menyerang pamannya.

Baca juga: Kubu Rizieq Shihab Pertanyakan Kaitan Peraturan Kapolri di Kasus Tes Swab RS UMMI Bogor

Tempat tinggal antara Niko King dengan H hanya beda Rukun Tetangga (RT).

"Sekira pukul 16.00 WIB, Niko bersama teman-temannya menyerang menggunakan senjata tajam ke daerah gang asem yang merupakan tempat tinggal H," tutur dia.

TONTON JUGA:

Dengan adanya serangan tersebut, lanjutnya, memicu terjadinya tawuran di Jalan Kartini, Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat.

Dari kejadian tersebut, anggota unit reskrim Polsek Sawah Besar menyelidiki kasus tersebut.

Apalagi penyerangan ini telah terekam kamera CCTV.

Alhasil, polisi telah mengamankan Niko King (31) dan R Saputra alias Apeng (19) di indekos Lautze Residence Jalan A Raya Nomor 1 RT 11/03 Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kedua pria ini merupakan pelaku penyerangan terhadap warga Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Alan mengatakan kedua pelaku telah melakukan tes urine di kantor polisi.

Hasilnya, kata dia, kedua pelaku dinyatakan positif Covid-19. 

"Kedua pelaku positif narkotika setelah tes urine," kata Alan.

Saat kejadian itu, para pelaku membawa senjata tajam dan aksinya terekam kamera CCTV.

"Dua pelaku sudah kami amankan. Mereka terekam CCTV dan ini menjadi barang bukti yang kuat," kata Alan.

Alhasil, polisi kini telah mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku.

Sebelumnya, sejumlah pria membawa senjata tajam menyerang warga RT 12 RW 08 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada Minggu (16/5/2021) sore.

Demikian disampaikan Ketua RW 08 Kelurahan Kartini, Maulana, saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Senin (17/5/2021).

Penyerangan ini terjadi setelah adanya pemasangan spanduk penolakan untuk para pemudik di Kelurahan Kartini, Jakarta Pusat

"Lokasinya di Gang Asem, RT 12 RW 08 Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat," kata Maulana.

"Kejadiannya Minggu kemarin sore. Biasa tidak jelas, tiba-tiba diserang begitu saja," lanjut dia.

Dia mengatakan, tak ada korban akibat insiden tersebut. 

"Tidak ada korban. Tapi pada 2019 pernah ada penyerangan yang sama dan ada korbannya saat itu," tutur Maulana.

Kapolsek Sawah Besar AKP Maulana Mukarom mengatakan pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Kami cek dulu," kata Alan, sapaannya, saat dihubungi di tempat terpisah. 

Sebelumnya, Ketua RW 08 Maulana mengirimkan video rekaman CCTV kepada TribunJakarta.com hari ini.

Dalam video tersebut, sejumlah pria membawa senjata tajam menyerang warga setempat.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved