Gadis SMP Korban Pelecehan

Pengakuan Tak Terduga Anak Anggota DPRD Usai Setubuhi Gadis SMP: Gak Pernah Ucapin Rasa Sayang

Anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21), mengaku tidak pernah merasa menjalin hubungan pacaran dengan gadis remaja yang menjadi korbannya.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta/Yusuf Bachtiar
Pengakuan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi tersangka kasus pencabulan gadis 15 tahun berinisial PU. 

Tak pacaran meski akui ada persetubuhan

Orang tua korban, LF, sempat mengakui bahwa putrinya menjalin hubungan dengan AT selama 9 bulan.

"Jadi begini, anak saya kan berpacaran sama pelaku ada kurang lebih sembilan bulan," ujar LF, Rabu (14/4/2021).

Selama berpacaran, korban mengaku kepada keluarga bahwa dirinya kerap mendapatkan tindakan kekerasan dari AT.

"Pertama tindak kekerasan, lalu pemaksaan untuk bersetubuh, karena anak saya awalnya menolak tidak mau diajak berhubungan intim," jelas LF.

AT mengaku mengenal PU sejak 8 bulan silam, namun ia membantah berpacaran dengan PU.

"Kenal sudah sejak 8 bulan yang lalu. Kami hanya dekat, Pak," kata AT dalam tayangan Kompas TV.

Baca juga: Atletico Juara Liga Spanyol Ungguli Real Madrid dan Barcelona, Diego Simeone: Ini Tahun Terbaik Kami

"Jadi karena saya dengan dia terlalu dekat, mungkin korban menganggap saya sebagai pacarnya, tapi hubungannya emang udah saling sayang-sayangan," imbuhnya, dilansir dari Tribun Jakarta.

Tersangka Sudah Berkeluarga

Di sisi lain, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius mengungkapkan jika tersangka ternyata sudah berkeluarga.

"Pelaku ini sudah berkeluarga, jadi tinggal pisah sama orangtuanya, dia ngekos, pelaku saat ini bekerja serabutan," jelas Aloysius, dilansir dari TribunJakarta.com

Hal hampir serupa disampaikan Kuasa Hukum Bambang Sunaryo di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca juga: Pertemuan Tak Sengaja jadi Petaka, Kehormatan Gadis Direnggut Padahal Sudah Lama Hindari Pelaku

"Sudah pernah menikah tapi bercerai memiliki anak satu," kata Bambang.

Menurut Bambang, tersangka AT sempat bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"AT sendiri sebenarnya bekerja, dia tadinya sebagai TKK (Pemkot Bekasi) tapi terkait dia pernah bekerja di sana tidak perlu saya perpanjang lagi," jelas Bambang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved