Ayah di Tangsel Sisa Anak Kandung
Addie MS Akan Senang Jika Diizinkan Mengasuh Anak Korban Penyiksaan di Tangerang Selatan
Addie MS, mengaku senang jika diizinkan mengasuh anak lima tahun korban korban penyiksaan ayah kandung yang viral di media sosial
Penulis: Jaisy Rahman Tohir | Editor: Erik Sinaga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNJAKARTA.COM, SERPONG - Komposer ternama Indonesia, Addie MS, mengaku senang jika diizinkan mengasuh anak lima tahun korban korban penyiksaan ayah kandung yang viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Hal itu diutarakan Addie kala menyambangi langsung si anak di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong, Senin (24/5/2021).
Addie mengaku geram, ia tidak bisa diam saat mengetahui ada anak yang menjadi bulan-bulanan ayahnya sendiri.
"Kalau saya senang anak. Saya kalau disuruh besarin dia InsyAllah saya senang. Saya seneng anak, dari saya remaja sudah dikelilingi anak kecil. Saya seneng anak kecil."
"Jadi kalau lihat seorang anak kecil dapat perlakuan seperti itu saya enggak bisa diam," kata ayah dari musisi Kevin Aprillio itu.
Baca juga: Addie MS Datangi Polres Tangsel Hibur Anak Korban Kekerasan yang Viral di Medsos
Namun saat ditanya apakah niat mengadopai korban, Konduktor Twilite Orchestra itu bergeming.
Menurut Addie prosesnya akan panjang, dan ia juga harus mendapat izin keluarga, terlebih sang istri, Memes.
"Enggak kepikir kesana. Itu kan panjang prosesnya, mesti ngomong sama Memes dulu," ujarnya.
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, seorang anak perempuan lima tahun dua kali menjadi korban kekejaman ayah kandungnya, WH (35), sambil direkam menggunakan kamera ponsel.
Rekaman penyiksaan anak kandung itu dikirimkan ke mantan istrinya, ibu korban, seorang tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia.
Baca juga: Ayah Tak Tahu Diri Tega Nodai Anak Sendiri Berulang Kali, Nenek Turun Tangan Mengantarnya ke Polisi
Polisi menyebut motif WH menyiksa sang anak lantaran cemburu dengan sang mantan istri yang sudah mendapat kekasih baru.
Pria pengangguran itu ingin mencari perhatian (caper) mantan istri yang berada di negeri jiran.
Sang mantan yang tak tahan melihat video anaknya disiksa dan menyebarkannya ke media sosial.
Baca juga: Bocah Ogah Pulang ke Rumahnya Usai Silaturami ke Saudara, Ternyata Karena Kelakuan Bejat Ayah Tiri
Alhasil video tersebut viral di Facebook, Instagram dan Twitter pada Kamis (20/5/2021) petang, dan memantik aparat kepolisian menangkap WH, di indekosnya sekaligus tempat kejadian perkara di Jalan Pondok Jagung Timur, Serpong Utara, Tangsel.
WH diringkus aparat dua jam setelah video penyiksaan viral di dunia maya.
Kini WH sudah diamankan di Mapolres Tangsel. Ia dijerat pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan hukuman lima tahun penjara plus sepertiga hukumannya.