"Teman Saya juga Main Sama Pacarnya" Pengakuan Pelaku Pencabulan Gadis 16 Tahun Bantah Ada Paksaan

Pengakuan mengejutkan dilontarkan oleh pelaku pencabulan kepada gadis 16 tahun yang baru dikenal.

Editor: Elga H Putra
via Tribun Lampung
ilustrasi pencabulan anak. Pengakuan mengejutkan dilontarkan oleh pelaku pencabulan kepada gadis 16 tahun yang baru dikenal. 

TRIBUNJAKARTA.COM, KEDIRI - Pengakuan mengejutkan dilontarkan oleh pelaku pencabulan kepada gadis 16 tahun yang baru dikenal.

Hal itu lantaran pelaku berdalih bahwa tak ada paksaan ketika dirinya menyetubuhi korban.

Tak hanya itu, pelaku juga mengaku mereka melakukan seks di lokasi yang sama bersama rekan mereka.

Mereka melakukan hubungan intim di sebuah rumah kos di Kediri, Jawa Timur.

Pengakuan pelaku bernama Galih Hudayana ini diungkapkan saat ia digiring ke Mapolres Kediri pada Senin (24/5/2021).

Diketahui sebelumnya, Galih Hudayana tega melakukan pencabulan gadis di bawah umur yang berusia 16 tahun asal Pare, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Pengakuan Tak Terduga Anak Anggota DPRD Usai Setubuhi Gadis SMP: Gak Pernah Ucapin Rasa Sayang

Kasus ini berawal saat itu tersangka mengajak korban berhubungan badan di sebuah rumah kos di Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.

Usai kejadian itu, korban akhirnya kini hamil 8 bulan.

Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Kediri.

Polisi kemudian menciduk Galih Hudayana di rumahnya, di Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Bau Busuk dari Dalam Ruko di Pondok Aren, Ternyata Mayat Sopir Taksi

Baca juga: Pertemuan Tak Sengaja jadi Petaka, Kehormatan Gadis Direnggut Padahal Sudah Lama Hindari Pelaku

Baca juga: Jadi Korban Penyiksaan Ayah Kandung, Bocah 5 Tahun Curhat ke Polwan: Sakit Sih Tante, Tapi Aku Tahan

Kemudian polisi menggelar press rilis ke awak media.

Namun terdapat fakta mengejutkan yang disampaikan oleh Galih Hudayana selaku tersangka pencabulan.

Ia mengatakan, bahwa tak pernah memaksa korban untuk berhubungan badan.
Bahkan, Galih Hudayana secara tegas menyampaikan bahwa semua yang dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Gak ada paksaan sama sekali pak, itu semua atas dasar suka sama suka," ujarnya di hadapan Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono dan awak media, Senin (25/5/2021).

Selain itu, Galih Hudayana mengakui bahwa ia menyesal telah melakukan perbuatan pencabulan kepada korban.

Halaman
1234
Sumber: SuperBall.id
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved