SiCepat Pastikan Beri Perlindungan Hukum Bagi Kurir yang Diancam Pedang Saat Antar Pesanan

Perusahaan ekspedisi SiCepat Ekspres memastikan bakal memberikan perlindungan hukum kepada kurir-kurirnya yang bekerja di lapangan

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Muhammad Zulfikar
TRIBUNJAKARTA.COM/ANNAS FURQON HAKIM
Kuasa Kuasa hukum SiCepat dari WLP Lawfirm, Wardaniman Larosa, mengelar konferensi pers di Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021). Konferensi pers itu digelar terkait peristiwa pertikaian pembeli dan kurir di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, SETIABUDI - Perusahaan ekspedisi SiCepat Ekspres memastikan bakal memberikan perlindungan hukum kepada kurir-kurirnya yang bekerja di lapangan.

Tak terkecuali kepada kurir berinisial RKB yang diancam menggunakan pedang samurai oleh pembeli di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

"Ke depan perlindungan kurir, pasti kita sebagai lawyer SiCepat kita akan back up kurir. Apapun yang terjadi di lapangan itu akan dibereskan secara operasional," kata kuasa hukum SiCepat Wardaniman Larosa saat konferensi pers di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (27/5/2021).

Ia menjelaskan, salah satu bentuk perlindungan hukum yang diberikan adalah dengan melaporkan pelaku ke polisi dengan tuduhan pemerasan.

"Kalau sudah terjadi hal-hal yang memang sudah fundamental, kita akan proses di kepolisian," ujar dia.

"Misalnya ke depan ada ancaman, yang kita harus membutuhkan perlu saksi dan korban, perlindungan kita akan tempuh. Tapi kita lihat perkembangan yang terjadi," sambungnya.

Menurut Wardaniman, korban mengalami trauma pascakejadian tersebut.

"Kondisi (korban) baik-baik saja, cuma agak sedikit trauma," kata Wardaniman.

Ia mengungkapkan, kurir tersebut trauma lantaran baru pertama kali diancam menggunakan senjata tajam.

"Bayangkan menghadapi samurai itu kalau kita bayangkan itu sudah di antara hidup dan mati. Dia pasti trauma," ujar dia.

Kendati demikian, ia memastikan korban tetap beraktivitas seperti biasa dan masih melakukan pekerjaannya.

"Masih tetap bekerja dia," tutur Wardaniman.

SiCepat Ekspres meminta pihak kepolisian mengusut tuntas peristiwa pengancaman terhadap kurirnya di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

Tidak hanya pelaku pengancaman yang menodongkan pedang samurai, SiCepat juga meminta polisi mengusut seller atau online shop yang menjual barang tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved