Nongkrong Larut Malam Sambil Pesta Miras, Kehormatan Gadis 19 Tahun Direnggut Teman Sepermainan
Lantaran nongkrong larut malam sambil berpesta miras, kehormatan gadis 19 tahun direnggut teman sepermainannya.
Kejadian ini terungkap berawal dari kecurigaan paman korban yang tak lain adalah adik kandung pelaku.
Sang paman bingung siapa orang yang telah menghamili ponakannya.
Akhirnya sang paman bertanya kepada korban terkait kehamilannya.
Setelah ditanyakan oleh sang paman, akhirnya korban menceritakan bahwa ternyata dirinya telah berulang kali disetubuhi oleh ayah tirinya yang berinisial AN (31).
"Selama ini korban takut menceritakan peristiwa itu karena diancam pelaku," jelas Iptu Ganda Manik, Kasubag Humas Polres OKI kepada Tribunsumsel.com, Rabu (26/5/2021).
Usai mendengarkan pengakuan ponakannya, sang paman melapor ke Mapolsek Cengal.
Polisi pun dengan cepat menangkap pelaku di rumahnya.
Baca juga: FOTO-FOTO Lokasi Helikopter Jatuh di Danau Buperta Depok
Baca juga: Jadwal Lengkap Grup D Euro 2020: Inggris Vs Kroasia Jadi Partai Pembuka
Baca juga: Setahun Produksi Tembakau Sintetis di Kontrakan, Sindikat Narkoba Ini Raup Keuntungan Rp 60 Juta
Kapolsek Cengal, Iptu Dedi mengatakan pelaku memperdayai korban sebanyak tiga kali.
Peristiwa pertama terjadi pada Juni 2020 sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu istri pelaku atau ibu kandung korban tidak ada di rumah.
Beberapa hari kemudian pelaku mengulang perbuatannya.
Kali ini saat istri pelaku sudah tidur.
Kemungkinan sang istri mengetahui perbuatan terlarang tersebut.
Tapi sang istri tidak melapor karena ketakutan.
"Kami masih menunggu pengembangan pemeriksaan lebih lanjut," kata Dedi.
Sebagian artikel ini disarikan dari TribunSumsel.com dengan judul Jadi Korban Rudapaksa Teman, Remaja di Lahat Berjalan Kaki ke Polsek, Akhirnya Pingsan