Ralat Berikan Nilai E Tangani Covid-19, Gubernur Anies: Pak Menkes Cerdas, Bijak dan Open Minded
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf dari Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Aji
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengapresiasi klarifikasi dan permintaan maaf dari Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin terkait kategorisasi dalam penilaian situasi Provinsi.
Anies Baswedan menyampaikan, Pemprov DKI Jakarta terbuka untuk berdiskusi dan bekerja sama dalam mereview indikator risiko yang merupakan standar baru dari WHO dalam melihat laju penularan pandemi dan respons Daerah pada penanggulangan wabah Covid-19.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, hari ini Jumat (28/5), penilaian tersebut bukan penilaian kinerja Daerah dan terdapat kesalahan pada judul.
Dalam klarifikasi tersebut, Menkes Budi juga menyebut, DKI Jakarta adalah salah satu wilayah terbaik dalam penanganan pandemi Covid-19.
Baca juga: DKI Jakarta Dapat Nilai E Soal Penanganan Covid-19, PSI Desak Gubernur Anies Tarik Rem Darurat
Menkes turut menyampaikan permohonan maaf kepada petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang telah bekerja keras sejak awal pandemi.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menekankan, Pemprov DKI Jakarta selalu mengutamakan keselamatan warga dalam penanganan pandemi ini.
Penanganan pandemi sejatinya harus berdasarkan fakta, transparan, dan bekerja keras dalam jangka panjang.
Baca juga: Ngaku Salah Beri Nilai E, Menkes Budi Gunadi Akui Penanganan Covid-19 di Jakarta yang Terbaik
Baca juga: Ralat Ucapan Wamenkes Soal Nilai E Penanganan Covid-19 di DKI, Menkes Budi Gunadi Minta Maaf
"Penilaian dengan skema seperti yang sempat dikeluarkan oleh Wamenkes itu justru berisiko mengganggu kerja serius penanganan pandemi. Untuk itu, kami mengapresiasi klarifikasi Pak Menkes. Pak Menkes paham betul dan sudah terbiasa kerja berbasis sains dan bukti lapangan,” kata Anies Baswedan.
"Kami merasakan sekali, sejak Pak Menkes menjabat Desember 2020 lalu, kerja bersama kami jadi amat baik. Beliau cerdas, bijak, open minded, cepat sekali bekerjanya, dan selalu mengutamakan kolaborasi," tambah Anies Baswedan.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, Anies berharap dapat memupus keraguan ribuan petugas dan tenaga kesehatan di DKI Jakarta yang sudah bekerja sangat keras selama ini.
Harapannya tidak merasa melakukan hal yang salah, dan dapat menjadi pemantik semangat kembali dalam upaya menyelamatkan warga dari wabah.
Baca juga: Penanganan Covid-19 DKI Dapat Nilai E, Wagub Ariza Klaim Pemprov Sudah Sungguh-sungguh
Baca juga: Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes, Pimpinan DPRD DKI Kesal: Kami Tidak Butuh Nilai
Sementara itu, dalam hal treatment, keterisian tempat tidur (Bed Occupancy Ratio/BOR) DKI Jakarta saat ini masih di kisaran 30 persen, padahal sekitar 20-30% RS DKI Jakarta merawat warga non-KTP DKI Jakarta.
DKI Jakarta turut menyangga wilayah Bodetabek dalam penyiapan BOR untuk penanganan pandemi Nasional.
"Pemprov DKI Jakarta akan dengan senang hati bekerja bersama Kementerian Kesehatan untuk menyusun penilaian situasi risiko secara lebih objektif, kontekstual dan menjadi pendorong bagi seluruh daerah untuk secara serius menuntaskan masalah pandemi ini. kami berharap, Kementerian dapat mereview kembali cara penghitungan kondisi risiko di situasi wilayah yang mana bukan sebagai penilaian kinerja Covid-19," kata Anies.
Menkes minta maaf
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta maaf telah memberikan nilai E terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Hal ini dikatakan Budi lewat video yang diunggah di kanal youtube Kementerian Kesehatan.
"Saya juga menyampaikan permohonan maaf dari saya pribadi dan dari Kementerian Kesehatan atas kesimpangsiuran berita yang tidak seharusnya terjadi," ucapnya, Jumat (28/5/2021).
Budi mengaku khilaf memberikan rapor merah terhadap penanganan Covid-19 di DKI Jakarta.
Adapun penilaian itu dilakukan berdasarkan indikator risiko yang berpedoman pada Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Budi mengakui, indikator tersebut seharusnya tidak digunakan untuk menilai kinerja Penanganan Covid-19 dalam satu provinsi.
Baca juga: Penanganan Covid-19 DKI Dapat Nilai E, Wagub Ariza Klaim Pemprov Sudah Sungguh-sungguh
Baca juga: Jakarta Dapat Nilai E dari Kemenkes, Pimpinan DPRD DKI Kesal: Kami Tidak Butuh Nilai
Apalagi, Jakarta justru menjadi provinsi dengan jumlah testing hingga vaksinasi Covid-19 terbaik dibanding daerah lain.
"Indikator risiko ini tidak seharusnya menjadi penilaian kinerja, apalagi menjadi penilaian kinerja di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah salah satu yang terbaik," ujarnya dalam video itu.
Ia pun meminta masyarakat tak lagi meributkan hal tersebut dan fokus membantu pemerintah memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Saya percaya bahwa negara kita, bangsa kita bisa menjadi salah satu bangsa yang besar," tuturnya.
"Salah satu bangsa dan negara yang kuat, bukan hanya di Asia, tapi juga di dunia," tambahnya menjelaskan.
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memberi nilai E atau yang terburuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait kualitas pengendalian pandemi Covid-19 selama pekan epidemiologi ke-20, yakni 16-22 Mei 2021.
Baca juga: DKI Jakarta Dapat Nilai E Soal Penanganan Covid-19, PSI Desak Gubernur Anies Tarik Rem Darurat
Baca juga: Penanganan Covid-19 di DKI Dapat Nilai E, Wagub Ariza: Semuanya Kami Evaluasi
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyebutkan, penilaian kualitas pengendalian pandemi itu berdasarkan tingkat laju penularan dan kapasitas respons layanan kesehatan di setiap daerah.
"Ada beberapa daerah yang masuk ke kategori D, ada yang masuk kategori E seperti Jakarta, tetapi ada juga yang masih di C artinya tidak terlalu bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante, Kamis (27/5/2021), dikutip Antara.

Dante menyampaikan itu saat memberi keterangan dalam rapat kerja di Komisi IX DPR RI yang disiarkan secara virtual.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Dante menerangkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunjukkan kapasitas respons yang paling buruk jika dibandingkan dengan daerah lain.
"Atas rekomendasi tersebut, masih banyak yang dalam kondisi terkendali, kecuali DKI Jakarta ini kapasitasnya E, karena di DKI Jakarta bed occupation rate (keterisian)-nya sudah mulai meningkat dan kasus tracing-nya juga tidak terlalu baik," ujar dia. (*)