Lolos dari Guru Agama, Gadis 13 Tahun Malah jadi Korban Pelecehan Lurah, Chat Cabul Dibongkar Istri
Lolos dari cengkraman guru agama, gadis 13 tahun malah jatuh di lubang yang lebih parah. Dia dicabuli oleh oknum lurah yang merupakan pamannya sendiri
TRIBUNJAKARTA.COM - Lolos dari cengkraman guru agama, gadis 13 tahun malah jatuh di lubang yang lebih parah. Dia dicabuli oleh oknum lurah yang merupakan pamannya sendiri.
Tak tanggung-tanggung, dia mengaku sudah belasan kali dicabuli oleh sang oknum lurah cabul.
Awal mula dia bisa jadi korban cabul sang oknum lurah yakni ketika dia berharap pamannya bisa membantunya keluar dari kasus pelecehan seksual yang dialaminya.
Gadis 13 tahun ini awalnya curhat ke sang paman bahwa dia jadi korban pelecehan oleh RZ (31), guru agama di sekolah.
Alih-alih membantu, Lurah Tanjungpinang Kota Erwan alias ER (40) malah memanfaatkan situasi dengan ikut mencabuli keponakannya sendiri.
"Tiba-tiba tersangka memegang dada korban, sambil mengatakan jangan kasih tahu siapa-siapa ya, janji sama oom.
Baca juga: Kenyang Cabuli Bocah Belasan Kali, Oknum Lurah Pilih Serahkan Diri ke Polisi Daripada Duluan Diciduk
Nanti keluarga jadi pada tahu," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Fernando menirukan ucapan tersangka sewaktu merilis kasus tersebut di kantornya.
Pelaku kini memang telah mendekam di penjara usai menyerahkan dir ke Polres Tanjungpinang pada Jumat (28/5/2021).
Hal itu dilakukan pelaku yang ketakutan setelah ibu korban melapor ke polisi.
"Kepada keluarga saya minta maaf, sangat menyesal dan saya akan bertobat," ungkap Erwan saat dihadirkan polisi saat konferensi pers di Mapolres Tanjungpinang, Kepri, Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Tak Ingin Kasus Cabul Sang Anak Dikaitkan dengan Pekerjaanya, Ini Reaksi Anggota DPRD Kota Bekasi
Baca juga: Sudah 71 Tahun Masih Juga Nafsu ke Bocah Tetangga, Ulah Lansia di Kamar Korban Buatnya Diamuk Massa
Baca juga: Jahatnya Film Porno Buat Siswi SMP Kecanduan Seks dan Tawarkan Diri via Video, Sepekan Layani 5 Pria
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mencabuli korban sejak 24 April 2020 sekira pukul 5.30 WIB usai korban bercerita baru saja dapat tindakan asusila dari RZ (31), guru agama di sekolah.
Keesokan harinya, tersangka kembali menggerayangi korban dengan memasukkan tangannya ke alat kelamin korban.
Setelah mendengar pengakuan korban, akhirnya keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Tanjungpinang.
Barang bukti yang diamankan polisi dari kasus ini yakni satu helai baju tidur motif bunga warna kuning, kemudian satu helai celana tidur motif bunga, kemudian satu helai jilbab warna merah maroon dan satu helai baju gamis warna merah maroon milik korban.
Saat ditanya sudah berapa kali mencabuli korban, tersangka mengaku empat kali.