Antisipasi Virus Corona di DKI
Warga Ciracas Gelar Syukuran Mikro Lockdown Tidak Diperpanjang
Warga RT 06/RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur menggelar syukuran atas dihentikannya penerapan mikro lockdown di permukiman pada Rabu
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Warga RT 06/RW 03 Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur menggelar syukuran atas dihentikannya penerapan mikro lockdown di permukiman pada Rabu (2/6/2021).
Ketua RW 03 Sugiman mengatakan kegiatan berupa makan bersama jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas itu digelar sebagai bentuk syukur menurunnya jumlah kasus aktif Covid-19.
Dari yang sebelumnya mencapai 36 kasus Covid-19 sehingga berstatus zona merah penyebaran Covid-19, hingga pukul 10.38 WIB tadi kasus aktif Covid-19 di permukiman RT 06/RW 03 tersisa tiga.
"Ini bentuk rasa syukur kami atas pencabutan PKBL (pengendalian ketat berskala lokal) di wilayah kami. Muncul spontan saja tanpa ada memerintah," kata Sugiman di Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).
Guna mencegah kerumunan, kegiatan syukuran yang berlangsung di posko Satgas Covid-19 RW 03 Kelurahan Ciracas digelar terbatas atau hanya dihadiri sejumlah anggota Satgas.

Di antaranya Camat Ciracas Mamad, Lurah Ciracas Rikia Marwan, sejumlah anggota Polsek dan Koramil Kecamatan Ciracas, dan anggota Satgas Covid-19 RW 03 Kelurahan Ciracas.
Sementara untuk warga lainnya makanan diantar langsung ke rumah-rumah oleh anggota Satgas Covid-19 RW 03 yang sebagaimana saat mikro lockdown masih diberlakukan di permukiman RT 06.
Baca juga: Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Ini Formasi untuk Lulusan SMA/SMK dan Intansinya serta Besaran Gajinya
Baca juga: Diduga Melawan Arah, Pengemudi Fortuner Tabrak Gerobak Sate Padang di Kebayoran Baru Sampai Hancur
Baca juga: Eks Pemain Persija Jakarta Ini Berambisi Bawa Klub Barunya Juara Musim Ini
"Makanan ini dimasak ibu-ibu kader Dasawisma dan lainnya yang selama mikro lockdown mendirikan dapur umum untuk keperluan logistik makan dan minum warga selama isolasi di rumah," ujarnya.
Kapolsek Ciracas Kompol Jupriono menuturkan pemberhentian mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03 merupakan hasil evaluasi Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
Pemberhentian ditandai dengan pencabutan spanduk mikro lockdown yang dilakukan oleh anggota Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas yang dilakukan sebelum syukuran digelar.
"Selama 14 hari mikro lockdown hasilnya sangat signifikan, terjadi penurunan kasus dari yang sebelumnya 36 kasus Covid-19 sekarang tersisa dua masih menjalani perawatan di RS Darurat Wisma Atlet, dan satu isolasi mandiri di rumah," tutur Jupriono.
Mikro Lockdown Klaster RT di Ciracas Dihentikan
Penerapan mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03, Kelurahan/Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur yang berakhir pada Rabu (2/6/2021) tidak diperpanjang.
Camat Ciracas Mamad mengatakan penerapan mikro lockdown yang sebelumnya berlangsung 14 hari tidak diperpanjang karena sudah terjadi penurunan kasus aktif Covid-19.
"Sekarang statusnya sudah turun dari kategori (penularan Covid-19) zona merah ke zona kuning. Total kasus aktif Covid-19 di RT 06/RW 03 sekarang tersisa tiga," kata Mamad di Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (2/6/2021).
Rinciannya dua warga msih menjalani isolasi di RS Darurat Wisma Atlet, Jakarta Pusat, sementara satu warga isolasi mandiri di rumah dalam pemantauan ketat Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
Data kasus aktif Covid-19 tersebut berdasar hingga Rabu (2/6/2021) pukul 10.38 WIB usai Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas melakukan rapat evaluasi penerapan mikro lockdown.
"Insya Allah dua warga yang isolasi di Wisma Atlet dan satu warga yang isolasi mandiri di rumah segera dinyatakan sembuh. Sehingga status zona di RT 06/RW 03 bisa turun ke zona hijau," ujarnya.
Bila mengacu kategori risiko penularan Covid-19 yang ditetapkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) zona hijau artinya kriteria tidak ditemukan kasus aktif Covid-19 di satu wilayah.
Baca juga: 1 Warga Klaster Covid-19 RT di Ciracas kembali Dinyatakan Sembuh, Penurunan Kasus Mulai Terlihat
Baca juga: Kasus DBD Meningkat di Ciracas Jakarta Timur, Ketua RW: Warga Abai Jumantik Mandiri
Sementara zona kuning artinya risiko rendah penularan Covid-19 di satu wilayah, permukiman warga RT 06/RW 03 sebelumnya berstatus zona merah dengan total kasus terkonfirmasi 36 kasus.
Mamad menuturkan pihaknya optimis tiga warga RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas yang masih terkonfirmasi Covid-19 lekas dinyatakan sembuh karena kondisinya terus membaik.
"Hari ini secara simbolis kita turunkan spanduk pemberlakuan mikro lockdown atau PKBL (pengendalian ketat berskala lokal) sebagai simbol tidak diperpanjangnya mikro lockdown," tuturnya.
Pantauan wartawan TribunJakarta.com penurunan spanduk bentuk berakhirnya mikro lockdown di permukiman warga RT 06/RW 03 dilakukan jajaran Satgas Covid-19 Kecamatan Ciracas.
Di antaranya jajaran Polsek dan Koramil Kecamatan Ciracas, Lurah Ciracas Rikia Marwan, hingga pengurus RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas yang terlibat memantau penerapan mikro lockdown.
Baca juga: Kasus Covid-19 Menurun, Warga Ciracas Harap Mikro Lockdown Tidak Diperpanjang
Baca juga: Klaster Covid-19 Satu RT di Ciracas, 4 Warga Masih Jalani Isolasi
Dari penyelidikan epidemiologi Puskesmas Kecamatan Ciracas penularan Covid-19 di permukiman RT 06/RW 03 berawal saat warga membawa tetangga mereka yang sakit berobat ke RS.

Setelah mengetahui tetangga mereka yang bawa berobat ke RS terkonfirmasi Covid-19 warga yang melakukan kontak erat melakukan tes swab, hasilnya ditemukan penularan Covid-19.
Total kasus terkonfirmasi Covid-19 berdasar penelusuran kontak langsung dan tes swab yang dilakukan Puskesmas terhadap 408 warga RT 06/RW 03 Kelurahan Ciracas sebanyak 36. (*)