Kubu AHY Melarang Keras KLB Demokrat Gunakan Atribut Partai 

Anggota tim Kuasa Hukum Partai Demokrat dibawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Donal Fariz, mengecam keras Kongres Luar Biasa Deli Serdang

Penulis: Muhammad Rizki Hidayat | Editor: Wahyu Septiana
YouTube/Agus Harimurti Yudhoyono
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam konferensi pers di Taman Politik DPP Demokrat, Senin (1/2/2021) - Anggota tim Kuasa Hukum Partai Demokrat dibawah pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Donal Fariz, mengecam keras Kongres Luar Biasa Deli Serdang 

Marzuki pun mengakui dirinya diundang untuk hadir pada acara Kongres Luar Biasa (KLB), Deli Serdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu. 

"Lalu saya diundang hadir di KLB dan di sana diusulkan jadi ketum (ketua umum). Saya tidak bersedia lah," klaim Maruzki.

Baca juga: Mudahnya Pengurusan Visa Online Selama Pandemi, Cukup Akses Website Ini, Tak Perlu Lagi ke Biro Jasa

Diberitakan sebelumnya, pendukung AHY, Gerald Piter Runtuthomas, memberikan kesaksian ihwal kehadirannya di Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara.

Gerald, sapaannya, merupakan mantan Wakil Ketua DPC Partai Demokrat dari Kota Kotamobagu, Sumatera Utara. 

Kesaksinnya itu disaksikan langsung Ketua Umum Partai Demokrat, AHY, beserta pendukung setianya, di kantor DPP Partai Demokrat, Senin (8/3/2021) sore.

Gerald menyebut diajak seorang mantan kader Partai Demokrat yang telah dipecat untuk menghadiri KLB tersebut. 

"Kalau saya mau menguti kongres tersebut dan sudah ada di lokasi KLB, kami diajak memilih Ketum (Ketua Umum) baru, Moeldoko," kata Gerald, dalam video testimoninya yang ditayangkan di kantor DPP Partai Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat.

Baca juga: Beda Aturan Sepeda Biasa dan Road Bike di Jalan Sudirman-Thamrin

"Saya diimingi uang Rp100 juta dan akan dapat lima puluh persen lebih dulu," lanjut dia.

Jika KLB yang memenangkan Kepala Staf Kantor Kepresidenan Moeldoko selesai, sisanya akan diberikan sepenuhnya.

"Selesai KLB saya diimingi mendapatkan sisanya," tambah Gerald.

Tapi Gerald malah menerima uang hanya Rp5 juta.

"Tapi nyatanya saya hanya dapat uang lima juta (Rp5 juta)," ucap Gerald.

Keterlibatan Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat

Baca juga: Anggota DPRD DKI Kenneth Minta Polisi Sanksi Tegas Pesepeda Nakal yang Tidak Taat Aturan

Beberapa hari kemudian, Gerald mendapat uang tambahan lagi senilai Rp5 juta.

Uang tersebut, kata Gerald, diberikan oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Nazarudin.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved