Pesta Sabu Berkedok Family Gathering di Puncak: 60 Orang Diamankan, 27 Positif Metamfetamin
Pesta sabu berkedok acara kumpul keluarga alias family gathering yang dihadiri 60 orang di kawasan Puncak, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021), dibongkar
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Wahyu Septiana
Bandar besar Kampung Bahari ikut diamankan
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Utara menggerebek pesta sabu pada sebuah villa di wilayah Cipanas, Jawa Barat, Kamis (3/6/2021) dini hari kemarin.
Polisi mengamankan 60 orang yang seluruhnya warga Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan 27 di antaranya positif metamfetamin.
TONTON JUGA
Dari puluhan orang yang ditangkap, tiga di antaranya merupakan bandar besar Kampung Bahari.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan mengatakan, penggerebekan dilakukan hasil pengembangan kasus sebelumnya.
Pada 18 Mei 2021 lalu, polisi menangkap dua orang berinisial DW dan RZ dengan barang bukti 2 ons sabu.

Saat itu, keduanya mengaku mendapatkan barang dari Kampung Bahari dan membeberkan bahwa dalam waktu dekat akan ada pesta sabu.
"Pada hari Rabu (2/6/2021) malam, anggota mendapatkan informasi bahwa warga Kampung Bahari akan berpesta sabu di daerah Puncak," kata Guruh di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (4/6/2021).
Baca juga: Jambret di Limo Depok Sasar Anak Kecil yang Tengah Bermain Depan Rumah, Incar Kalung yang Dipakai
Baca juga: Sudah Diinterogasi, 5 Simpatisan Rizieq yang Diamankan Mengaku Youtuber dan Ingin Naikan Followers
Baca juga: Dituding Korupsi Anggaran Perawatan Bus, PT Transjakarta Tantang Pengamat: Silahkan Datang ke Kantor
Menerima informasi tersebut, polisi kemudian melakukan pengejaran dan menggerebek pesta sabu tersebut di wilayah Puncak.
Kamis dini hari, polisi menyetop mobil yang mengarah ke lokasi pesta sabu di Cipanas tersebut.
"Tim langsung memberhentikan mobil tersebut untuk dilakukan penggeledahaan mobil dan orang, setelah diinterogasi benar adanya mereka akan pesta narkoba," kata Guruh.
TONTON JUGA
Selanjutnya, tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Utara menuju ke villa yang dimaksud di Cipanas serta mengamankan total 60 orang.
Polisi langsung melakukan tes urin dan mendapati 27 dari 60 orang tersebut positif mengonsumsi sabu.