Tak Terima Acara Dangdutan Dibubarkan, Pria Asal Boyolali Ancam Bunuh Kapolsek

Dua pria di Boyolali mengancam akan membunuh Kapolsek lantaran tak terima saat terjaring razia protokol kesehatan.

Editor: Muhammad Zulfikar
tribunsolo.com/mardon
Dua Pria Asal Boyolali dibekuk Polisi karena mengancam Polisi saat Patroli Prokes di Klaten, Kamis (3/6/2021). 

"Dua orang warga Boyolali, kami amankan," kata Andriyansyah, Kamis (3/6/2021).

Padahal sudah jelas keduanya melanggar protokol kesehatan.

Mereka malah mengancam membunuh petugas yang sedang melakukan patroli.

"Kami menyita barang bukti, surat perintah patroli, pakaian kedua tersangka, serta rekaman video hp," ujar Andriyansyah

Mereka dijerat dengan pasal 214 ayat (1), pasal 211, pasal 212 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.

Baca juga: Tumpahan Oli di Jalan I Gusti Ngurah Rai Jakarta Timur Telah Dibersihkan Petugas Sudin PKP

Baca juga: Kapolri Resmikan Gedung Baru Polresta Tangerang

Baca juga: Pembelajaran Tatap Muka Tahap II di Jakarta Dimulai Rabu 9 Juni 2021

Tersangka Mau Memukul Petugas

Kapolsek Tulung, Iptu Jaka Waluya mengatakan, tersangka mau memukul petugas, namun dihalang-halangi rekan tersangka.

"Sempat mau mukul petugas, namun dihadang temannya," Kata dia.

"Tersangka merasa tidak terima acaranya dibubarkan," terang Jaka, Kamis (3/6/2021).

Jaka mengatakan, tersangka menganggap Covid-19 itu tidak ada.

Dia menambahkan, tersangka mengaku tidak takut dengan polisi, bahkan mengancam akan membunuh polisi.

"Saya tetap sabar, tidak terpancing dengan mereka di lokasi," ujar Jaka.

Ia menceritakan, sebelum peristiwa tersebut, tim satgas kecamatan sedang melakukan patroli.

Saat ia berada di lokasi kejadian, ia melihat ada masyarakat joget dan tidak pakai masker.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pria Asal Boyolali Ancam Bunuh Polisi, Gegara Acara Dangdutan Mau Dibubarkan: Pelaku Langgar Prokes

Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved