Jelang Seleksi CASN, Simak 1.057 Formasi CPNS 2021 Lulusan D3 dan S1 yang Dibuka Kementerian PUPR

Jelang pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021, Kementerian PUPR umumkan formasi CPNS 2021.

Editor: Suharno
TribunJakarta.com/Dwi Putra Kesuma
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, saat peletakan batu pertama pembangunan Jalan Tol Cijago III, Jumat (28/5/2021). 

Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.
Buat akun SSCASN.
Login ke akun SSCASN yang telah dibuat.
Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto.
 

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

Pilih Jenis Seleksi.
Pilih Formasi.
Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan.
Cek resume dan akhiri pendaftaran,
Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.
 

3. Seleksi administrasi

Panitia memverifikasi data pelamar.
Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi.
Panitia mengumumkan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.

Baca juga: Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cari Namamu Yuk!

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Pelamar melaksanakan ujian SKD.
Panitia mengumumkan hasil SKD.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD.
Panitia mengumumkan hasil sanggah.
Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD.
 

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Pelamar melaksanakan ujian SKB.
Panitia mengumumkan hasil SKB.
Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB.
 

Baca juga: Intip Besaran Gaji Penjaga Tahanan Lulusan SMA di Kemenkumham, Cek Juga Sederet Tunjangannya

6. Pengumuman kelulusan

Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang. Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.

Sumber: KOMPAS
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved