Berkolor Serta Bertopeng Bra, Cara Konyol Kuli Bangunan Rampok Rumah Sekaligus Sasar Rudapaksa ART
Berkolor serta menjadikan pakaian dalam wanita bra sebagai topeng menjadi aksi konyol seorang kuli bangunan sewaktu merampok rumah dan niat perkosa.
Meski sempat dilihat tetangga saat kabur, pelaku saat itu masih memegang pisau membuat saksi mata mengambil kayu.
Pelaku kemudian melarikan diri dengan melompati dinding tembok pemukiman perumahan Citraland Kendari itu tanpa membawa barang berharga dari rumah korban.
Atas kejadian itu, ART korban harus dilarikan perawatan intensif di RSUD Kota Kendari.
Delapan jam pasca kejadian itu, pelaku diamankan sekuriti Perumahan Citraland Kendari dan diserahkan ke polisi.
Pelaku dibekuk saat tertidur di dekat hotel tak jauh dari lokasi.
Saat pelaku dihadirkan di depan awak media, polisi juga menunjukan barang bukti yang digunakan pelaku saat beraksi.
Termasuk bra berwarna orange yang ternyata milik korban.
Penutup payudara wanita itu sengaha diambil pelaku dari rumah korban dengan maksud agar wajahnya tak dikenali.
"Barang bukti berupa BH (baju dalam) warna oranye milik korban yang diambil di dalam rumah, digunakan sebagai penutup wajah agar tidak dikenali," Kabag Ops Polres Kendari AKP Bahtiar.
Polisi menetapkan Alman David sebagai tersangka penganiayaan, dijerat dengan pasal 351 ayat 1 KUHP.
"Ancaman pidana penjara 2 tahun 8 bulan," kata Bahtiar.
Baca juga: Modusnya Tawarkan Batik, Perampok Beraksi di Sekolah Modal Golok Bawa Kabur Uang Rp 50 Juta
Sebulan Mengintai
Dari hasil pemeriksaan, pelaku rupanya sudah mengintai rumah korban sejak sebulan terakhir.
Termasuk mengincar untuk meniduri ART di rumah tersebut yang masih berusia 20 tahun.
"Sudah satu bulan (mengintai rumah), ingin mencuri," kata pelaku saat diinterogasi aparat berpakaian sipil dari Kepolisian Resor (Polres) Kendari di kawasan Citraland usai ditangkap.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/wajah-kuli-bangunan-di-citraland.jpg)