Puncak Amarah Sang Istri Siramkan Air Panas ke Suami yang Pulang ke Rumah Cuma Bawa Rp 30 Ribu

Wanita berinisial Suk (31) menyiramkan air panas ke suami Sopan Sopian (38) saat tertidur pulas di rumah. Puncak amarah istri kerap dianiaya suami.

kelownanow.com via Tribunnews.com
Ilustrasi Air Panas. Wanita berinisial Suk (31) menyiramkan air panas ke sang suami Sopan Sopian (38) saat tertidur pulas di rumah. 

Selanjutnya, sang istri menyiramkan air yang baru mendidih itu ke tubuh suaminya yang sedang tidur pulas.

Suk langsung kabur ke luar rumah sambil membawa ketiga anaknya usai menyiram air panas ke suaminya.

Sementara, suaminya menahan sakit sambil berteriak minta tolong.

Baca juga: Perkara Tak Diberi Uang Beli Rokok, Pemuda Aniaya Ibu Lalu Rampok Tukang Ojek

Namun, tak seorang pun warga atau tetangganya yang datang menolong.

Kemudian korban keluar rumah dan mengendari mobil angkot sendiri untuk pergi ke puskesmas.

Namun, korban lebih dulu pingsan di perjalanan sebelum sampai di puskesmas.

Baca juga: Modus Tanya Alamat, Begal di Pulogadung Rampas Handphone Warga

Seorang warga yang melihat korban datang menolong dan membawanya ke puskesmas terdekat.

"Akibatnya korban mengalami luka melepuh pada bagian wajah dada dan kaki. Dan saat ini korban sudah dibawa ke rumah orang tuanya untuk terus dilakukan berbobat jalan," jelasnya.

Sopan Sopian (38), mendapat perawatan setelah disiram air panas oleh istrinya, Suk (31).
Sopan Sopian (38), mendapat perawatan setelah disiram air panas oleh istrinya, Suk (31). (Istimewa via Tribun Banten)

Setelah kejadian itu, petugas Unit Reskrim Polsek Cirenang mengamankan Suk di rumah kerabatnya.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah teko berwarna putih yang digunakan pelaku untuk menyiram korban.

Lupianto pun menuturkan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Carenang dan masih dalam tahap mediasi antar kedua keluarga terkait kejadian istri siram air panas ke suami ini.

"Ini tidak bisa disebut sebagai kekerasan dalam rumah tangga karena yang bersangkut tidak memiliki buku nikah dalam artian menikah sirih," katanya.

Pelaku Sempat Kabur Gendong Anak

Aparat unit Reskrim Polsek Carenang telah mengamankan S (31), pelaku penyiraman air panas kepada suaminya SS (38).

Insiden penyiraman air panas itu terjadi di Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (4/6/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved