Puncak Amarah Sang Istri Siramkan Air Panas ke Suami yang Pulang ke Rumah Cuma Bawa Rp 30 Ribu
Wanita berinisial Suk (31) menyiramkan air panas ke suami Sopan Sopian (38) saat tertidur pulas di rumah. Puncak amarah istri kerap dianiaya suami.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Selanjutnya, sang istri menyiramkan air yang baru mendidih itu ke tubuh suaminya yang sedang tidur pulas.
Suk langsung kabur ke luar rumah sambil membawa ketiga anaknya usai menyiram air panas ke suaminya.
Sementara, suaminya menahan sakit sambil berteriak minta tolong.
Baca juga: Perkara Tak Diberi Uang Beli Rokok, Pemuda Aniaya Ibu Lalu Rampok Tukang Ojek
Namun, tak seorang pun warga atau tetangganya yang datang menolong.
Kemudian korban keluar rumah dan mengendari mobil angkot sendiri untuk pergi ke puskesmas.
Namun, korban lebih dulu pingsan di perjalanan sebelum sampai di puskesmas.
Baca juga: Modus Tanya Alamat, Begal di Pulogadung Rampas Handphone Warga
Seorang warga yang melihat korban datang menolong dan membawanya ke puskesmas terdekat.
"Akibatnya korban mengalami luka melepuh pada bagian wajah dada dan kaki. Dan saat ini korban sudah dibawa ke rumah orang tuanya untuk terus dilakukan berbobat jalan," jelasnya.

Setelah kejadian itu, petugas Unit Reskrim Polsek Cirenang mengamankan Suk di rumah kerabatnya.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah teko berwarna putih yang digunakan pelaku untuk menyiram korban.
Lupianto pun menuturkan saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Carenang dan masih dalam tahap mediasi antar kedua keluarga terkait kejadian istri siram air panas ke suami ini.
"Ini tidak bisa disebut sebagai kekerasan dalam rumah tangga karena yang bersangkut tidak memiliki buku nikah dalam artian menikah sirih," katanya.
Pelaku Sempat Kabur Gendong Anak
Aparat unit Reskrim Polsek Carenang telah mengamankan S (31), pelaku penyiraman air panas kepada suaminya SS (38).
Insiden penyiraman air panas itu terjadi di Kampung Bingkuang, Desa Teras, Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Jumat (4/6/2021), sekitar pukul 10.00 WIB.