Sengaja Tak Ajak Anak karena Mau Pesta Sabu, tapi Pasutri Ini Keciduk Polisi Lebih Dulu
Sengaja tak mengajak anaknya karena berencana akan pesta sabu, pasangan suami istri (pasutri) harus gigi jari karena keciduk polisi lebih dulu.
Editor:
Elga H Putra
Tribun Timur/Sanovra JR
Ilustrasi narkoba. Sengaja tak mengajak anaknya karena berencana akan pesta sabu, pasangan suami istri (pasutri) harus gigi jari karena keciduk polisi lebih dulu.
Selain faktor usia, juga karena aktivitasnya menguras tenaga.
"Saya kan kadang nyopir, badan lelah.
Itulah mengapa saya kadang makai (nyabu) supaya badan fit, segar," akunya.
Penyidik Polsek Pelaihari menjeratnya dengan pasal 132 ayat 21 sub pasal 112 ayat 1 KUHP tentang kejahatan penyalahgunaan narkoba.
Dengan ancaman penjara sesingkatnya empat tahun maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Narkoba Kalsel : Digerebek Polisi, Pasutri Pelaihari Ini Kompak Nyabu, Ngaku Agar Badan Fit