Polisi Ungkap Motif Wanita yang Buang Jasad Bayinya di Tempat Sampah Rumah Sakit Depok
Jasad bayi tersebut dibuang IM ke dalam tempat sampah kamar mandi area Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Bunda Aliyah
Penulis: Dwi Putra Kesuma | Editor: Muhammad Zulfikar
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNJAKARTA.COM, PANCORAN MAS – Hamil diluar pernikahan menjadi motif IM (21) tega membuang bayi hasil hubungan terlarangnya.
Jasad bayi tersebut dibuang IM ke dalam tempat sampah kamar mandi area Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Bunda Aliyah, dan ditemukan oleh seorang petugas kebersihan.
“Pengakuan tersangka lahir diluar nikah, tapi ini masih kita selidiki siapa bapaknya,” ujar Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, saat memimpin ungkap kasusnya di Mapolrestro Depok, Kamis (10/6/2021).
Imran mengatakan, hasil pemeriksaan pelaku diketahui tidak mengkonsumsi obat-obatan untuk menggugurkan kandungannya.
“Tidak ada (obat-obatan) karena dia lahirnya sembilan bulan. Nah kalau dia ke rumah sakit karena sakit perut kembung,” ungkapnya.

Imran mengatakan, bayi tak berdosa ini berjenis kelamin perempuan dan dalam kondisi normal saat ditemukan.
“Normal, perempuan ya,” kata Imran singkat.
Lebih lanjut, Imran berujar bahwa orang tua bayi ini datang ke Rumah sakit bukan untuk kepentingan persalinan.
“Ketika datang pengakuannya dalam rangka berobat,” ujarnya.
Hingga saat ini berita ini diterbitkan, pihak Manajemen RSU Bunda Aliyah masih belum memberikan keterangan resmi terkait penemuan jasad bayi di dalam tempat sampah area IGD tersebut.
Baca juga: BREAKING NEWS Ketua KONI Tangerang Selatan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah
Baca juga: Puluhan Pemotor Tak Bermasker di Jalan Tipar Cakung Kena Hukuman Bersihkan Lingkungan
Baca juga: Polisi Tangkap Wanita yang Tega Buang Bayinya di Dalam Tempat Sampah Rumah Sakit di Depok
Pelaku ditangkap
Polisi berhasil mengamankan seorang wanita berinisial IM (21) yang nekat membuang jasad bayinya ke dalam tempat sampah di area Rumah Sakit Umum Bunda Aliyah, Pancoran MAs, Kota Depok.
Untuk informasi, jasad bayi ini ditemukan terbungkus plastik dalam tempat sampah di dalam kamar mandi area Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, mengatakan, bayi tersebut dilahirkan pada waktunya, lantaran sudah sembilan bulan di dalm kandungan.