Puas Setelah Bunuh Ibu Mantan Bosnya, Pemuda di Batam: Saya Bunuh Orangtuanya, Agar Dia Menderita

Tak ada raut penyesalan dari wajah seorang pemuda bernama Syamsul Arifin, setelah membunuh wanita lanjut usia, Qui Hong (60).

Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Muji Lestari
TribunBatam
Syamsul Arifin (22) pelaku pembunuhan terhadap Qui Hong (60) 

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di Perum Everfresh Batam, Rabu (9/6/2021).

Penangkapan pelaku pembunuhan ini kurang dari 24 jam.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.

Menurut Andri, pelaku ditangkap di kawasan punggur setelah sempat melarikan diri usai beraksi.

"Barusan pelaku sudah ditangkap, sejauh ini kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku," sebut Andri.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat melawan petugas. Dengan badannya yang cukup besar pelaku sempat berlari dari kejarang pihak kepolisian.

Namun pelaku akhirnya tumbang setelah polisi menembak kedua kakinya.

"Kita berikan tindakan tegas karena pelaku melawan anggota," lanjutnya. (TRIBUNBATAM.id/Setiawan Koe)

Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Merasa Puas Usai Membunuh, Arifin Ingin Mantan Bosnya Menderita Selamanya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved