Dengar Kabar Burung Soal Istrinya, Amarah Sopir Truk Tak Terbendung Tebas Penjual Sayur

Amarah MH (46) tak terbendung mendengar kabar burung soal istrinya menjalin hubungan terlarang dengan penjual sayur di Kabupaten Lumajang.

ISTIMEWA
Ilustrasi Pembacokan. Amarah MH (46) tak tertahan mendengar kabar burung soal istrinya menjalin hubungan terlarang dengan penjual sayur di Kabupaten Lumajang. 

Akhirnya W terkapar di halaman depan rumah dengan bersimbah darah.

Warga yang mendengar keributan itu, langsung melarikan W ke rumah sakit terdekat.

Usai peristiwa mengerikan itu terjadi polisi menggelendeng HM ke Polres Lumajang.

Baca juga: Tinggal Satu Kost, Terbongkar Hubungan Terlarang Kakak-Adik di Bekasi Dibalik Temuan Jasad Bayi

Dia pun dijerat pasal 170 subsider pasal 351 ayat (1) KUH Pidana.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Fajar membenarkan, MH melakukan aksi pembacokan karena diduga dilatarbelakangi cemburu.

Sebelum kejadian, pelaku memergoki istrinya mengobrol berdua di depan rumah korban.

"Jadi pelaku ini mencurigai korban sering mendekati istrinya," ungkap dia, Jumat (11/6/2021).

"Sudah diperingatkan sekali korban masih mengulangi lagi akhirnya terjadi pembacokan," katanya.

Setelah melakukan aksi penganiayaan, MH akhirnya menyesal.

Dia pun memilih menyerahkan diri ke Polsek Yosowilangun.

"Sementara kalau korban masih dirawat di rumah sakit," ujarnya.

Peristiwa Lain

Demi Rumah Tangga, Istri Ajak Suami Bunuh Selingkuhan

Polresta Jambi saat press rilis kasus pembunuhan Tigor Nainggolan.
Polresta Jambi saat press rilis kasus pembunuhan Tigor Nainggolan. (Tribun Jambi/Aryo Tondang)

Demi tetap dipercaya mengurus keluarga usai ketahuan mendua, aksi nekat dilakukan seorang istri yang mengajak suaminya membunuh pria mantan selingkuhannya.

Seolah termakan hasutan itu, sang suami Heriyanto alias Ade (36) menuruti saja ajakan sang istri, Pini Pondriani (26) untuk membunuh Tigor Nainggolan (28).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved