Dengar Kabar Burung Soal Istrinya, Amarah Sopir Truk Tak Terbendung Tebas Penjual Sayur

Amarah MH (46) tak terbendung mendengar kabar burung soal istrinya menjalin hubungan terlarang dengan penjual sayur di Kabupaten Lumajang.

ISTIMEWA
Ilustrasi Pembacokan. Amarah MH (46) tak tertahan mendengar kabar burung soal istrinya menjalin hubungan terlarang dengan penjual sayur di Kabupaten Lumajang. 

Keduanya melakukan aksi sadisnya itu secara matang.

Akibatnya korban tewas di lokasi kejadian karena alami sejumlah tikaman senjata taja,.

Pembunuhan sadis itu terjadi di Jalan Penerangan, RT 23, Bagan Pete, Alam Barajo, Kota Jambi, Senin (24/5/2021) pagi.

Sepekan berlalu, kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) akhirnya berhasil dibekuk.

Baca juga: Gadis Asal Indramayu Dibawa Kabur dan Dirudapaksa Pemuda Berkali-kali, SMS ke Ayah Jadi Penyelamat

Mereka dibekuk tim gabungan Rangkayo Hitam Satreskrim Polresta Jambi, Resmob Polda Jambi dan Tim Macan Polsek Kotabaru di kawasan perkebunan karet, di wilayah Tebo Ilir, Kabupaten Tebu, Rabu (2/6/2021) malam.

Yang mencengangkan, otak pembunuhan sadis tersebut adalah tersangka wanita, Pini.

"Jadi pelaku ini sepasang suami isteri, dan otak dari pembunuhan ini adalah si wanita," kata Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian, Kamis (3/6/2021) sore.

Asmara dan Utang

Dover menjelaskan ada dua motif dalam kasus pembunuhan yang dilakukan pasutri ini.

Motifnya karena ada hubungan asmara dan piutang.

Sebab, korban ini adalah mantan pria selingkuhan dari tersangka wanita.

Dimana, pada Tahun 2020 korban dan tersangka wanita menjalin hubungan gelap, tanpa sepengetahuan tersangka Heriyanto.

Hubungan gelap antara Pini dan korban kandas di bulan Desember 2020 lantaran diketahui oleh suami Pini atau oleh tersangka Heriyanto.

Adapun selama bermain api dengan Pini, korban pernah meminjam uang sebesar Rp 9 juta yang belum juga dilunasi hingga korban meregang nyawa.

"Jadi karena sudah ketahuan, korban memblokir semua komunikasi dengan tersangka wanita atas nama Pini," jelas Dover.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved