Penggandaan Uang di Bekasi
Tak Lagi Gondrong Usai Bebas dari Penjara, Begini Penampilan Terbaru Pria Pengganda Uang di Bekasi
Herman (41), Ustaz Gondrong pengganda uang di Bekasi yang sempat viral telah bebas dari tahanan, kini tampilannya berbeda dengan rambut pendek.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com, Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI BARAT - Herman (41), Ustaz Gondrong pengganda uang di Bekasi yang sempat viral telah bebas dari tahanan.
Kini tampilan Herman berbeda dengan rambut pendek.
TONTON JUGA
Dijumpai di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ampera, Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, tampilan Herman sangat berbeda dari yang selama ini diketahui melalui video viral.
Sebelumnya, Herman memiliki potongan rambut gondrong, bahkan di dalam video ia mengenakan kopiah hingga kerap dijuluki Ustaz Gondrong oleh para pasien yang mengakui kesaktiannya.
Tampilan Herman usai keluar dari tahanan Polres Metro Bekasi berubah drastis, berpakain kasual celana jeans, kaos omblong menambah kesan hilang citra kedukunannya.

Herman saat ditanya mengatakan, dia telah bebas dari tahanan Polres Metro Bekasi sejak Senin (31/5/2021) lalu.
"Alhamdulillah saya sudah pulang saat ini, tapi memang menurut anggota polisi proses (hukum) terus berjalan," kata Herman, Sabtu (12/6/2021).
Baca juga: Siapkan Lubang Kuburan, Begini Akal Bulus Tiga Pria Berkomplot Bunuh Rekan Demi Uang Rp 75 Juta
Baca juga: Seorang Kakek Ngaku Sering Rudapaksa Bocah 11 Tahun, Aksi Bejatnya Dilakukan di Kamar Mandi
Baca juga: Respons Ketum Jakmania Usai Angelo Alessio Jadi Pelatih Persija, Singgung Karakter Main:CV-nya Bagus
Herman mengaku, kondisinya saat ini sangat senang karena dapat kembali berkumpul bersama keluarga.
"Saat ini saya sudah tenang pulang, bertemu keluarga dan semua rekan-rekan saya alhamdulillah," ucap pria berjuluk Ustaz Gondrong.
Terkait penampilannya tak lagi gondrong, Herman mengaku, sudah mencukur rambut sejak dia dikurung dalam tahanan.
TONTON JUGA
"Ini saya potong sama teman-teman tahanan, sudah enggak gondrong," jelasnya.
Adapun terkait statusnya, Herman menjelaskan saat ini dia masih sebagai tersangka. Pihak kepolisian menangguhkan penahanan dan meminta sang Ustaz Gondrong wajib lapor.