Cerita Kriminal
Siapkan Lubang Kuburan, Begini Akal Bulus Tiga Pria Berkomplot Bunuh Rekan Demi Uang Rp 75 Juta
Parsidi (45) tewas di tangan tiga rekannya di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim. Pelaku tergiur uang Rp 75 juta.
Penulis: Ferdinand Waskita Suryacahya | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA - Parsidi (45) tewas di tangan tiga rekannya di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Rekan Parsidi tega membunuh korban demi uang Rp 75 juta.
Uang tersebut milik korban yang tercatat sebagai warga Desa Sri Karang Rejo, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba tewas untuk dibelikan sawah irigasi.
Belum membeli sawah, Parsidi tewas dikeroyok lalu jasadnya dikuburkan di kawasan perkebunan Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim.
Dikutip dari Tribun Sumsel, kasus tiga pria bunuh rekan itu berawal saat Parsidi bersama Sukasman dan Suwandi pergi menuju Desa Menanti, Kecamatan Lubai, Kabupaten Muara Enim pada hari Kamis 27 Mei 2021 sekitar pukul 09.00.
Baca juga: Detik-detik Wanita Sopir Taksi Online Dibuang ke Jurang Terkuak Hingga Siasat Pelaku Jerat Korban
Parsidi ditemani dua rekannya ingin membeli lahan irigasi dengan membawa uang sebesar Rp 75 juta.
Kemudian mereka bersama Sutarjo (62) warga Desa Menanti menuju ke lokasi lahan yang rencananya akan dibeli korban.
Namun saat tiba di lokasi, ketiga rekan Parsidi berkomplot untuk membunuh korban.
Baca juga: Driver Ojol Tewas Dibakar Dinihari saat Cari Nafkah, Istri Korban Kenang Pertemuan Terakhir: Pamit
Mereka pun diduga telah menyiapkan lobang untuk kuburan korban terlebih dahulu.
Setelah posisi dan situasi aman, ketiga pria itu menjalankan aksinya dengan mengeroyok dan membunuh korban.
Setelah korban dirasa tewas, ketiga pelaku menghilangkan jejak dengan mengangkat korban ke dalam lobang kedalaman sekitar satu setengah meter yang berjarak sekitar 30 meter dari lokasi pembunuhan.

Setelah itu ketiga pelaku berlari dan membagi hasil kejahatannya.
Kemudian pada hari Sabtu 31 Mei 2021 sekitar pukul 23.00, korban tidak bisa dihubungi oleh pelapor yakni adik korban bernama Suyatman (31).
Pada hari Rabu tanggal 2 Juni 2021 Suyatman melihat pelaku Sukasman dan pelaku Suwandi (DPO) sudah pulang.
Pelapor langsung bertanya kepada pelaku dan dijawab pelaku tidak tahu.
Baca juga: Kepincut Petai Sekarung Ternyata Sisa Kulit, Pria Lampung Bekap Tetangga Pakai Sarung: Mati Kamu