Kepala Desa di Jawa Timur Ditangkap Saat Konsumsi Narkoba dengan Istri Orang Lain

Kepala Desa Karangwedoro Kecamatan Turi Lamongan Provinsi Jawa Timur, Subandi ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba.

Editor: Erik Sinaga
Istimewa/Hanif Manshuri
Kepala Desa Karangwedoro, Subandi dan selingkuhannya, RI menunjukkan hasil tes urine yang dinyatakan positif mengonsumsi sabu - sabu 

Sampai hari ini, tersangka masih bungkam dari mana barang itu mereka dapatkan. Lagi - lagi alasannya ia tidak memakai narkoba.

Sementara itu, sumber lain yang didapat wartawan mengungkapkan, sebelum kedua tersangka mesum diduga mengonsumsi sabu-sabu. Ditengarahi, barang haram tersebut diambil tersangka menjelang Maghrib.

"Kebiasaannya, ia ngambilnya setiap menjelang Maghrib," kata sumber itu.

Baca juga: Pemulung Tua Penyandang Disabilitas Dijambret Saat Dorong Gerobak, Aksi Pelaku Buat Geram Warganet

Diberitakan sebelumnya, Kades Karangwedoro, Subandi digerebek Satreskrim Polres Lamongan saat serumah dengan istri orang lain di rumah sang kades.

Subandi mengaku sudah 30 kali berhubungan dengan RI selama dua bulan di rumahnya. (Hanif Manshuri)

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul 30 Kali Tiduri Istri Orang, Kades Karangwedoro Lamongan Juga Konsumsi Sabu-sabu Bareng Selingkuhan

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved