Satpol PP DKI Jakarta Tertibkan Puluhan Kafe Remang-remang Tempat Prostitusi di Kampung Bayam

Personel gabungan menertibkan tempat prostitusi di kawasan Kampung Bayam, RW 08 Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021).

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Erik Sinaga
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Satpol PP DKI Jakarta beserta personel gabungan menertibkan tempat prostitusi di kawasan Kampung Bayam, RW 08 Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2021). 

Sebagian telah habis, sementara sisa-sisa botol lainnya masih tersegel rapih siap dikonsumsi.

Baca juga: Jalan Rusak Sulit Dilintasi, TMMD 111 Sasar Pembangunan di Desa Jambe Kabupaten Tangerang

Setiap barang bukti yang ditemukan kemudian diangkut dengan bantuan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) setempat.

Di sisi lain, sembari menertibkan kafe-kafe prostitusi itu, petugas dari PLN juga dikerahkan untuk memutus listrik yang selama ini diduga kuat dicuri oleh para pengelola tempat hiburan malam di ilegal tersebut.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan, penertiban ini merespons pengaduan masyarakat terkait adanya aktivitas prositusi di kafe remang-remang Kampung Bayam.

Baca juga: Pinjaman KUR BRI Bisa Cair 100 Juta Tanpa Agunan dan Bunga Rendah, Bisa Ajukan Lewat Handphone

"Ini dilaporkan adanya indikasi praktik prostitusi," kata Arifin di lokasi, Selasa petang.

"Di sini ada kafe-kafe liar tak berizin. Bangunan-bangunannya juga tadi kita cek baik dari sarana keselamatan baik dari segi listrik, itu juga tidak ada meterannya ilegal," sambung dia.

Arifin mengatakan, penertiban ini juga dilakukan dalam rangka pengetatan protokol Covid-19.

Keberadaan kafe-kafe tersebut dikhawatirkan bisa menjadi tempat penyebaran virus corona.

"Karenanya bagaimana kita memutus mata rantai Covid-19, tempat-tempat bar, kafe-kafe nggak ada izin dan sebagainya kita tutup," kata Arifin.

Baca juga: Jelang Jadwal MotoGP 2021 MotoGP Jerman di Sirkuit Sachsenring, Marc Marquez Bakal Jadi Alien Lagi

Usai melakukan penertiban, petugas langsung menyegel dan memasang garis Satpol PP di masing-masing kafe.

Arifin menegaskan bahwa penyegelan maupun penutupan terhadap kafe-kafe tersebut sifatnya permanen.

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved