Cerita Kriminal
Baru Juga Pacaran, ABG 12 Tahun Dicabuli Kekasih, Kasusnya Terungkap karena Dipergoki Orangtua
Baru juga beberapa hari pacaran, seorang ABG berinisial RS yang masih berusia 12 tahun sudah dicabuli pacarnya.
TRIBUNJAKARTA, TENGGARONG - Baru juga beberapa hari pacaran, seorang ABG berinisial RS yang masih berusia 12 tahun sudah dicabuli pacarnya.
Hal itu terungkap karena orangtua dari korban memergoki sewaktu anaknya yang masih di bawah umur sedang dicabuli oleh pemuda yang ternyata adalah pacarnya.
Alhasil, saat itu juga pelaku berinisial AH (21) langsung dilaporkan ke polisi dan ditahan.
Peristiwa pilu yang dialami ABG berusia 12 tahun itu terjadi di Desa Lamin Pulut RT. 001 Kecamatan Kenohan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur.
Adapun pencabulannya dilakukan di sebuah mess atau Base Camp Estate 5 PT Agro Bumi Kaltim pada Jumat (11/6/2021) sekitar pukul 04.00 WITA.
Kapolsek Kenohan Iptu Dedy Setiawan mengatakan bahwa korban mau saja diajak pacarnya ke mess itu karena terbuai bujuk rayu sang kekasih.
Baca juga: Tak Kunjung Datang Bulan, ABG 17 Tahun Ternyata Mengandung Hasil Perbuatan Ayah Kandung
Korban dijanjikan akan dinikahi oleh pelaku sehingga dia tak bisa menolak ketika pelaku mengajaknya berhubungan intim,
“Padahal dia pacaran baru jadian hitungan hari aja,” tutur kapolsek dilansir TribunJakarta.com dari Tribun Kaltim, Rabu (16/6/2021).
Kapolsek menerangkan, kronologis kejadian tersebut bisa ketahuan, saat kejadian kedua pelaku masuk mess korban lewat pintu jendela kamarnya.
Namun setelah itu, terdengar suara kaki karena kondisi mess yang terbuat dari kayu atau papan.
Baca juga: ABG Terbuai Omongan Kenalan, Janji Dikasih Kerjaan Nyatanya Dirusak Masa Depan Tanpa Kepastian
Baca juga: 4 ABG Rela Antre BTS Meal di McDonalds Kemang: Incar Gelas hingga Saus Edisi BTS
Baca juga: 3 Tahun Jadi Korban Pelampiasan Nafsu Sang Ayah, Gadis ABG Ini Masih Terpikir Perasaan Ibu
“Lalu datanglah orangtuanya dan melihat anaknya tak pakai celana.
Kemudian ditanyain dan akhirnya mengaku habis berhubungan sama pelaku, tutur kapolsek.
Sementara itu, terkait psikologis, korban akan diajak konsultasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan psikolog di Polres Kukar.
“Pelaku sudah diamankan di Polres, karena di tempat kita kayu, jadi rawan,” ucap dia.
Untuk pelaku sendiri kini terancam dikenakan pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan anak Jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 Temtang Penetapan PP Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.
“Barang bukti yang disita kepolisian berupa dua lembar celana dalam warna cream, satu lembar seprai warna hijau, satu lembar baju tidur warna Biru, dan satu lembar BH warna cream,” tutur kapolsek.

ABG Terbuai Bujukan Manis Kenalan
Tergiur akan diberikan pekerjaan plus motor baru, ABG berusia 14 tahun asal Kediri, Jawa Timur nyatanya dirusak masa depannya dan harus hidup tanpa kepastian.
Maksud hati akan bertemu dengan pria yang akan memberikannya pekerjaan, dia malah jadi korban pencabulan.
Korban berinisial FN sebenarnya sudah sekira setahun berkenalan dengan pemuda bernama Dedi (21) asal Trenggalek, Jawa Timur.
Namun dalam kurun waktu tersebut komunikasi keduanya hanya sebatas via Facebook saja.
Hingga akhirnya pelaku meminta nomor telepon korban dan komunikasi diantara keduanya pun semakin intens.
Gadis FN yang masih lugu akhirnya terperdaya ucapan manis Dedi.
Saat itu FN dijanjikan akan diberikan pekerjaan dan dibelikan motor.

Hal itu membuat FN tergiur hingga membuat ABG itu rela berangkat dari Kediri menuju Surabaya, Jawa Timur, menggunakan bus sesuai dengan tempat yamg dijanjikan Dedi.
Sesampainya di Surabaya, FN kemudian dijemput Dedi di Terminal Bungurasih.
Dari sana, Dedi mengajak FN berkeliling dengan alasan untuk sekadar mencari tempat tinggal selama di Surabaya.
Namun bukannya diantarkan ke rumah kontrakan atau indekos, FN malah dibawa ke hotel di wilayah Rungkut.
Disana tersangka mengajak korban ke hotel untuk tinggal sementara.
"Ternyata tinggal berdua sambil dibujuk rayu, dijanjikan pekerjaan," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Qomar, Sabtu (12/6/2021).
Selama di hotel, FN kemudian dicabuli berulangkali oleh Dedi.
Dalam sehari bahkan FN pernah sampai tiga kali disetubuhi oleh pelaku.
Terhitung selama 17 hari ABG itu ditiduri di hotel dan hidup tanpa kejelasan karena tak pernah ada pekerjaan yang sebelumnya dijanjikan.
Bahkan, uang saku milik FN dan ponselnya terpaksa dijual untuk memenuhi biaya sewa hotel dan makan.
"Mereka kehabisan uang. Sampai tersangka menggadaikan motornya dan menjual handponenya untuk bertahan hidup," kata Qomar.
Baca juga: Suara ABG Merintih Lemah Tembus Tembok Rumah, Ada Obat Kuat saat Ayah Datang Mendekat
Baca juga: Terpedaya Rayuan Gombal, Gadis ABG Mau Diajak Pacar Baru Menginap Hingga Dinodai Berulang Kali
Baca juga: Bukan Aksi Pertama, Terkuak Pembagian Peran Pasutri Muncikari yang Sekap Gadis ABG Buat Jadi PSK
Terungkapnya kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur itu bermula saat Dedi mengantarkan FN pulang ke rumahnya.
Ternyata, orang tua FN sempat melaporkan kehilangan anaknya ke Polsek setempat.
Dari sana, FN dan Dedi dibawa ke Polsek untuk menjalani pemeriksaan.
"Hasilnya memang ketika diinterogasi, korban mengaku jika disetubuhi berkali kali selama 17 hari oleh tersangka.
Dari polsek Ngadiluwih kemudian diserahkan ke kami karena lokasi kejadiannya di wilayah hukum Polrestabes Surabaya," imbuhnya.
Saat ini, Dedi akhirnya mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sebagian artikel disarikan dari TribunKaltim.co dengan judul Baru Pacaran, Pemuda di Kenohan Kutai Kartanegara Cabuli Kekasihnya yang Masih 12 Tahun