CPNS Jakarta
BKN Bocorkan Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK, Siapkan Dokumen dan Simak Cara Unggah di sscasn.bkn.go.id
Jadwal pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id akhirnya terjawab oleh Kepala BKN Bima Harian Wibisana.
TRIBUNJAKARTA.COM - Jadwal pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id akhirnya terjawab.
Sebelumnya Kemenpan RB mengumumkan jadwal pengumuan pendaftaran seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK dibuka tanggal 30 Mei 2021.
Namun karena panitia seleksi nasional atau Panselnas seleksi CASN atau seleksi CPNS dan PPPK 2021 belum siap, akhirnya urung diumumkan tanggal 30 Mei 2021.
Namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 bakal dibuka sebelum akhir Juni.
Baca juga: Simak Formasi CPNS dan Formasi PPPK, Warga yang Berusia 40 Tahun ke Atas Masih Bisa Jadi ASN
Hal tersebut disampaikan langsung oleh kepala BKN Bima Harian Wibisana.
Bima juga mengatakan pembukaan rekrutmen serta pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2021 bakal digelar bersamaan.
"Rencananya berbarengan akhir Juni," ujarnya dilansir dari Kompas.com, Rabu (16/6/2021).
Meski belum diumumkan tanggal pasti pembukaan pendaftaran CPNS 2021, namun diperkirakan akan dimulai sebelum 30 Juni.
Baca juga: Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Akhirnya Diumumkan Melalui Permenpan RB No 27 Tahun 2021
"Mudah-mudahan sebelum itu (tanggal 30 Juni)," ucapnya.
Adapun pendaftaran melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara sscasn.bkn.go.id.
Untuk diketahui, hingga Senin (14/6/2021), jumlah formasi yang telah ditetapkan sebanyak 707.622.
Plt Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kemenpan RB, Katmoko Ari Sambodo mengatakan, dapat dipastikan bahwa jumlah pelamar akan sangat besar.
Baca juga: Basarnas Buka 27 Formasi CPNS 2021: Banyak Lowongan untuk Lulusan SMA/SMK
Pemerintah kemudian memberlakukan aturan bahwa pelamar cukup memilih satu formasi, satu jabatan, dan satu jenis formasi saja.
"Kita berlakukan bahwa calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi, satu jeni kebutuhan/formasi dan satu jabatan pada tahun anggaran yang sama," kata Ari, Senin (14/6/2021).
Ari mengatakan, jika nanti ditemukan ada pelamar yang melamar di lebih dari satu instansi dan/atau jenis jabatan dan/atau jalur kebutuhan PNS atau PPK atau menggunakan dua Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, maka pelamar itu otomatis dinyatakan gugur atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
TONTON JUGA:
Ari meminta para calon peserta mempertimbangkan baik-baik formasi yang akan dipilih saat mendaftar.
Pasalnya jika sudah memilih satu formasi, para pelamar tidak dapat menggantinya.
"Jadi para peserta harus mempertimbangkan secara sejak dari awal apa yang dia ingin melamar profesi jabatan yang di mana, kemudian juga lokasinya seperti apa, karena pada prinsipnya tidak boleh lagi menggantinya ketika sudah menetapkan pada pelamaran pada suatu tempat," ujarnya.
Baca juga: PPDB DKI Jakarta Tahap Kedua Dibuka Juli Karena Calon Siswa Tak Lapor Diri dan Banyak Bangku Kosong
Dokumen yang dibutuhkan
Sembari menunggu pembukaan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, simak terlebih dahulu dokumen yang perlu disiapkan.
Berikut dokumen, ukuran, dan tipe file yang diunggah di sscasn.bkn.go.id bagi pendaftar CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non Guru:
- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
Cara unggah dokumen
Pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.
Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.
Jika gagal saat mengunggah, ilahkan refresh halaman dan pastikan ukuran file dan jenis file yang akan di unggah tidak melebihi dari batasan masing-masing dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi SSCASN.
Agar proses unggah dokumen berjalan lancar, bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, gunakan koneksi internet yang stabil, space bandwith yang cukup sehingga dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala.
Alur Pendaftaran
1. Daftar Akun
- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id;
- Buat akun SSCASN;
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat;
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto.
2. Daftar Formasi
- Pilih jenis seleksi;
- Pilih formasi;
- Unggah dokumen;
- Cek resume dan akhiri pendaftaran;
- Cetak Kartu Informasi Akun dan kartu Pendaftaran Akun.
3. Seleksi Administrasi
- Panitia memverifikasi data pelamar;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Administrasi;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian.
4. Seleksi Kompetensi Dasar
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi;
- Kompetensi Dasar;
- Panitia mengumumkan hasil sanggah;
- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi
5. Seleksi Kompetensi Bidang
- Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang;
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang;
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi;
- Kompetensi Bidang.
6. Pengumuman Kelulusan
- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat);
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kapan Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 di sscasn.bkn.go.id Dibuka? Ini Jawaban BKN, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/06/17/kapan-pendaftaran-cpns-dan-pppk-2021-di-sscasnbkngoid-dibuka-ini-jawaban-bkn?page=all