Antisipasi Virus Corona di DKI
Pintu Digedor-gedor Petugas Lantaran Lama Dibuka, Pihak Tori Bar Panik Sembunyikan Banyak Pengunjung
Pihak Tori Bar sempat menunjukkan sikap tak kooperatif kepada petugas gabungan yang saat itu sedang menggelar operasi yustisi dan cipta kondisi
Terlihat puluhan pengunjung berada di dalam bar. Mereka tampak tak saling menjaga jarak saat duduk berbincang.
Tori Bar, lanjut Mundari, akan dikenakan sanksi tutup selama tiga hari. Satpol PP kemudian menempel stiker sanksi tersebut di depan pintu bar.
Mundari menyayangkan sikap pemilik bar yang tidak kooperatif dan tidak menerapkan protokol kesehatan di tengah situasi darurat pandemi di Ibu Kota.
Kapolsek Cilandak, Kompol M Agung Perdana meminta seluruh pelaku sektor usaha untuk mematuhi aturan atau imbauan pemerintah demi menekan tingginya angka kasus positif Covid-19 di Jakarta.
"Tidak terpenuhinya prokes di bar ini dapat membuat pengunjung tertular dengan kondisi ruangan sempit tanpa jaga jarak," pungkasnya.
Ia berpesan agar warga bersama-sama menjaga diri dengan menerapkan protokol kesehatan di masa darurat pandemi Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/tori-bar-3.jpg)