Antisipasi Virus Corona di DKI

Pintu Digedor-gedor Petugas Lantaran Lama Dibuka, Pihak Tori Bar Panik Sembunyikan Banyak Pengunjung

Pihak Tori Bar sempat menunjukkan sikap tak kooperatif kepada petugas gabungan yang saat itu sedang menggelar operasi yustisi dan cipta kondisi

TribunJakarta.com/ Satrio Sarwo Trengginas
Pihak Satpol PP mencatat dan memberikan sanksi penutupan selama 3 hari kepada pihak Tori Bar yang melanggar protokol kesehatan dan tak kooperatif pada Sabtu (19/6/2021). 

TRIBUNJAKARTA.COM, CILANDAK - Pihak Tori Bar sempat menunjukkan sikap tak kooperatif kepada petugas gabungan yang saat itu sedang menggelar operasi yustisi dan cipta kondisi di Ruko Fatmawati Mas, Kawasan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021) malam. 

Sebabnya, dua karyawan bar yang berada di luar seketika masuk dan mengunci pintu begitu petugas mendatangi bar tersebut.

Meski sudah berulang kali digedor-gedor, pintu itu tak dibukakan pihak bar yang saat itu sedang ramai pengunjung. 

Atas kejadian tersebut, Pihak Tori Bar angkat bicara.

Manajer atau pengelola Tori Bar, Kiki, mengakui kesalahan yang dilakukan pihaknya.

Suasana Tori Bar yang ramai pengunjung saat dirazia petugas gabungan di kawasan Ruko Fatmawati Mas, Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021) malam.
Suasana Tori Bar yang ramai pengunjung saat dirazia petugas gabungan di kawasan Ruko Fatmawati Mas, Cilandak Barat, Jakarta Selatan pada Sabtu (19/6/2021) malam. (TribunJakarta.com/ Satrio Sarwo Trengginas)

Baca juga: Bar di Cilandak Kena Razia Prokes: Pintu Sempat Dikunci Lama, Puluhan Pengunjung Seketika Membisu

Baca juga: Satpol PP DKI Sidak Wilayah Kemang: 3 Kafe Diberi Teguran Tertulis dan 1 Bar Ditutup Sementara

Baca juga: Pemkot Jakarta Pusat: Prokes di Caspar Bar Amburadul, Mereka Kebablasan

Ia mengatakan karyawannya panik saat didatangi petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri.

Pasalnya, manajer bar sedang tak berada di tempat ketika petugas datang.

"Karena di sini juga manajernya sedang tidak stand by sedang di luar, jadi anak-anak panik dan akhirnya pintu dikunci. Dari pihak manajer pun menunggu arahan dari atasan saya untuk membuka (pintu) atau bagaimana. Jadi kami karena panik aja jadi ditutup," ungkapnya saat ditanya TribunJakarta.com pada Sabtu (19/6/2021).

Pihak Tori Bar juga mengaku lalai dengan penerapan protokol kesehatan bagi pengunjung di bar tersebut.

Camat Cilandak, Mundari menambahkan pihaknya sempat dibuat jengkel dengan ulah pihak bar yang tak kooperatif. Mereka harus menunggu hampir 30 menit di luar. 

Suasana keramaian pengunjung yang tidak menerapkan jaga jarak di Tori Bar saat didatangi aparat gabungan pada Sabtu (19/6/2021)
Suasana keramaian pengunjung yang tidak menerapkan jaga jarak di Tori Bar saat didatangi aparat gabungan pada Sabtu (19/6/2021) (TribunJakarta.com/Satrio Sarwo Trengginas)

Ia melanjutkan pihak bar ketakutan karena di bar tersebut ditemukan banyak pelanggaran.

"Mereka ketakutan secara psikologis dan karena kesalahannya," tambahnya. 

Pengamatan TribunJakarta.com di lokasi, dua orang karyawan yang sedang berjaga di luar seketika masuk ke dalam bar dan mengunci pintu masuk begitu melihat petugas gabungan datang.

Suasana ramai yang dipenuhi oleh suara obrolan pengunjung seketika berubah hening. Suara musik pun tak lagi terdengar. 

Setelah hampir 30 menit menunggu, pintu akhirnya dibuka oleh orang di dalam bar. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved